Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:27 WIB
loading...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan ada belasan lembaga lagi yang bakal dihapuskan selama Agustus 2020. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menegaskan akan ada penyederhanaan badan, lembaga, dan komisi negara. Langkah tersebut sebagai bentuk reformasi birokrasi melalui pemangkasan lembaga dan pejabat.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan ada belasan lembaga lagi yang bakal dihapuskan selama Agustus 2020. Hal itu dikemukakan dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi bersama Wakil Presiden, BKN, LAN, BPKP, dan KASN, pejabat eselon tingkat kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. (Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin: Birokrasi Harus Proaktif Mengatasi Permasalahan)

“Sebelumnya, sebanyak 18 lembaga/komite dihapuskan. Akhir Agustus ini ada 12-13 lembaga lagi yang akan dihapuskan. Demikian juga eselonisasi akan menjadi fungsional dan ditargetkan selesai akhir tahun ini,” ujar Tjahjo dalam konferensi daring, Selasa (11/8/2020).

Tak cuma itu, penyederhanaan itu juga mencakup eselonisasi di tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Hingga akhir Juli 2020, lanjut Tjahjo, proses pemangkasan pejabat eselon itu telah selesai 68% dari pejabat struktural ke pejabat fungsional.

“Terhitung, akhir Juli 2020 telah selesai 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional yang memangkas eselon 3, 4, dan 5. Reformasi birokrasi ini diharapkan bisa selesai pada Desember 2020,” terang dia.

Reformasi birokrasi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin yang dibahas dalam rapat bersama, akhir Desember 2019. Pelaksanaan alih jabatan ini melibatkan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional yang dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember 2020. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)

Pengalihan ini diupayakan tidak akan merugikan ASN dari sisi penghasilan, kesejahteraan, serta karir. Selain itu, tidak mengganggu kinerja organisasi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)