Senator Sulawesi Utara Minta Yorrys Raweyai Tak Rusak Citra DPD

Senin, 29 Juli 2024 - 15:05 WIB
loading...
Senator Sulawesi Utara...
Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai diminta tak merusak citra Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) Djafar Alkatiri meminta Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai tak merusak citra Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dia menyarankan Yorrys tidak bergaya-gaya premanisme dalam menggolkan agenda politik di DPD.

"Sejumlah anggota DPD yang mendukung Yorrys, mengklaim sebagai 'Kelompok DPD Pro Perubahan'. Pertanyaannya, mau berubah seperti apa? Memasukkan gaya-gaya premanisme dalam memuluskan agenda politik di DPD?" ujar Djafar dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).

Dia berpendapat bahwa manuver politik yang dilakukan Yorrys di DPD membuka memori masyarakat atas kegaduhan politik yang pernah dilakukan mantan politisi Partai Golkar itu di DPR pada 2015. Dia mengungkapkan, saat itu Yorrys mempertontonkan gaya premanisme dalam upaya penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.



"Dia memaksa masuk, merusak pintu Fraksi Partai Golkar di DPR untuk melakukan penguasaan. Apakah cara-cara seperti ini yang dimaksud Yorrys sebagai agenda perubahan di DPD ke depan,” kata mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ini.

Djafar mengatakan, senator asal Papua Yorrys Raweyai merupakan salah satu aktor dalam kegaduhan di Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Namun, kata dia, Yorrys justru memperkeruh suasana dengan memfitnah pimpinan DPD sebagai otoriter dan diktator.

Padahal, lanjut dia, Sidang Paripurna DPD pada Jumat (12/7/2024) memutuskan menugaskan Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) untuk melakukan harmonisasi terhadap materi tatib. Keputusan itu merupakan bukti nyata kolaborasi seluruh pimpinan dan anggota DPD dalam menyelesaikan masalah.

"Pernyataan Yorrys yang memposisikan lembaga DPD seperti milik perorangan atau pimpinan, sangat menyesatkan. Kita tahu, kepemimpinan di DPD bersifat kolektif kolegial dan kolaboratif, melibatkan empat pimpinan dan semua anggota," tuturnya.

Pihaknya mempersilakan Yorrys beserta sejumlah pendukung untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029. Akan tetapi, dia meminta Yorrys mematuhi aturan perundang-undangan, berpegang pada etika, dan mekanisme organisasi kelembagaan.

"Salah satu agenda dalam Sidang Paripurna DPD, Jumat (12/7/2024), pengesahan Tatib DPD. Dalam Tatib itu, ada pasal yang menyatakan, calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD. Pasal menjadi persoalan, karena ada yang pernah mendapat sanksi etik dari BK, tapi tetap ingin mencalonkan diri," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)