Umrah Daring Bukan Lagi Wacana

Sabtu, 27 Juli 2019 - 08:31 WIB
Umrah Daring Bukan Lagi Wacana
Umrah Daring Bukan Lagi Wacana
A A A
KONTROVERSI rencana pemerintah melibatkan Traveloka dan Tokopedia dalam menggarap bisnis umrah masih belum mereda.

Meskipun Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara sudah membeberkan bahwa kedua perusahaan digital dengan level unicorn yang menjadi kebanggaan bangsa ini tidak akan menjadi agen travel umrah daring.

Memang ada kekhawatiran dari kalangan pengusaha travel umrah konvensional bila kedua perusahaan yang didukung modal besar berkiprah sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maka mereka bakal tinggal nama.

Pihak Kominfo sudah menegaskan bahwa perusahaan yang diminati kaum milenial dalam mencari pekerjaan tersebut hanya mengembangkan proses bisnis dari agen travel umrah ke dalam bentuk digital.

Namun, mengapa api kontroversi perusahaan digital masuk bisnis umrah tidak kunjung padam?

Awalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berniat mengembangkan startup umrah daring.

Dimulai dengan menggandeng Traveloka dan Tokopedia, selanjutnya diharapkan diikuti perusahaan digital lainnya.

Namun, rencana tersebut ditolak Kementerian Agama (Kemenag) dengan alasan menabrak aturan yang berlaku.

Penolakan itu semakin memperkuat sikap Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), yang sejak awal tidak sepaham dengan bisnis umrah digarap perusahaan digital yang digagas Kemenkominfo.

Patuhi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Karena itu, penyelenggaraan umrah tidak bisa semua pihak melaksanakannya sebab menyangkut tata cara dan akidah dalam beribadah.

Secara bisnis, jasa penyelenggaraan umrah memang menggiurkan, namun hanya PPIU yang diizinkan.

Bagi Kemenkominfo, meski berbeda pandangan dengan Kemenag dan Patuhi, wacana umrah digital tetap dibahas terkait dengan model bisnisnya.

Untuk menjadikan Traveloka dan Tokopedia sebagai penyelenggara umrah, jelas tidak mungkin karena itu fungsinya hanya sebagai sarana.

Jadi, model bisnisnya hanya sebagai platform marketplace yang akan menghimpun PPIU di seluruh Indonesia.

Jadi, perusahaan digital dan PPIU bakal berkolaborasi dalam bentuk paket umrah PPIU dipasarkan perusahaan e-commerce dan penyelenggara umrah tetap di pihak PPUI.

Dengan demikian, pihak Kemenkominfo berpandangan bahwa perusahaan travel umrah konvensional tidak perlu khawatir bakal tergusur, kemudian tinggal nama.

Sebenarnya, ide awal umrah daring berasal dari pemerintah Arab Saudi yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara kedua pejabat bidang komunikasi dan informasi selevel menteri oleh kedua negara.

Arab Saudi sebagai pemegang kuasa atas dua tempat suci bagi umat Islam, ingin menambahkan kuota menjadi 30 juta orang pada 2030 nanti.

Untuk memudahkan jamaah umrah, semua kebutuhan akan diarahkan pada sistem digitalisasi, mulai urusan penginapan hingga transportasi.

Selain itu, salah satu bentuk pengakuan bahwa ekonomi digital di Indonesia telah berkembang baik dibuktikan adanya sebuah perusahaan digital level decacorn, dan tiga unicorn serta ribuan startup yang sedang berkembang pesat.

Ada kekhawatiran tawaran pemerintah Arab Saudi bila tidak direspons cepat bisa saja digarap Facebook dan Google.

Sementara itu, pemilihan Traveloka dan Tokopedia yang akan menjadi mitra PPIU bukan tanpa alasan.

Secara bisnis, Tokopedia salah satu pemegang investasi dari Softbank yang sahamnya sebagian dimiliki pihak pemerintah Arab Saudi.

Artinya, secara tidak langsung pihak Arab Saudi memiliki Tokopedia. Selain itu, Tokopedia dengan level unicorn sudah terbukti bisa menyelenggarakan berbagai layanan jasa, selain menampung jutaan pelapak yang berkembang pesat di negeri ini.

Adapun Traveloka yang juga berstatus perusahaan digital unicorn digandeng karena memang fokus dalam bidang perjalanan, travel biro, hingga ticketing.

Pemerintah berharap dalam hal ini Kemenkominfo, bila program umrah daring berjalan baik maka terbuka peluang perusahaan startup lainnya untuk mengikuti dua perusahaan digital raksasa itu.

Sebenarnya, kalau melihat perkembangan terakhir antarpihak terkait, mulai Kemenkominfo yang menggagas umrah daring, lalu Kemenag yang menolak karena dinilai menabrak aturan, hingga Patuhi yang khawatir kelak ke depan hanya tinggal nama, maka tidak ada masalah lagi.

Persepsi soal umrah daring sudah sejalan bahwa prinsip penyelenggaraan umrah tetap PPIU.

Nantinya, masyarakat yang akan berumrah tinggal memilih, apakah mendaftar langsung di PPIU yang sudah berjalan selama ini, atau memilih paket PPIU yang ditawarkan lewat platform marketplace oleh perusahaan digital yang mendapat izin dari pemerintah.

Jamaah umrah asal Indonesia adalah terbesar ketiga dari jumlah jamaah umrah di dunia.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5407 seconds (0.1#10.140)