Pemerintah Diminta Optimalkan Layanan Jaminan Kesehatan Hakim

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:16 WIB
loading...
A A A
Selain itu, tutur dia, seluruh peserta termasuk hakim juga bisa melakukan pengaduan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, aplikasi mobile JKN, atau bahkan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Berikutnya, ada juga unit pengaduan di rumah sakit dan di Dinas Kesehatan.

"Fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan penolakan terhadap hak-hak peserta JKN-KIS dapat dikenai sanksi sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Iqbal mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan Komisi Yudisial (KY) terhadap implementasi JKN-KIS melalui hasil survei atas fasilitas/jaminan kesehatan bagi hakim dan rekomendasi yang telah disampaikan ke BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan, kata Iqbal, memang memerlukan dukungan dan kerja sama dengan begitu banyak pemangku kepentingan, yang disebut sebagai ekosistem JKN-KIS.

"Survei tersebut diharapkan mampu mendorong berbagai pihak untuk turut berkontribusi aktif dalam menciptakan ekosistem JKN-KIS yang sehat, agar program JKN-KIS dapat terimplementasi dengan ideal dalam memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas kepada penduduk Indonesia tanpa diskriminasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, ekosistem program JKN-KIS yang sehat akan tercipta apabila peran serta tugas pokok dan fungsi stakeholder sesuai dengan regulasi. Selain itu, ekosistem tersebut akan terwujud jika ada komunikasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder.

Iqbal melanjutkan, sehubungan dengan optimalisasi layanan maka BPJS Kesehatan telah melakukan simplifikasi layanan administrasi melalui berbagai kanal digital.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan urusan administrasi JKN-KIS. Jika dulu pelayanan administrasi biasanya dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, maka kini bisa melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, serta layanan Chika (Chat Assistant JKN) dan Vika (Voice Interactive JKN).

"Sebagai informasi, di tahun 2019 angka kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 80,1 persen naik dari tahun sebelumnya yang mulanya 79,7 persen. Hal ini tak lepas dari upaya penyempurnaan layanan administrasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi pesertanya," kata Iqbal.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Sarifudin Sudding mengatakan, pemenuhan jaminan kesehatan bagi para hakim di seluruh pelosok Indonesia merupakan bagian penting dari pemenuhan jaminan kesejahteraan bagi para hakim yang telah diamanahkan dalam UU maupun peraturan pemerintah.

Pemenuhan tersebut, tutur dia, harus benar-benar diimplementasikan oleh negara dalam hal ini pemerintah. Para hakim harus dijamin mendapatkan layanan kesehatan yang baik jangan sampai harus disibukkan atau disusahkan dengan pengurusan administrasi dan lamanya proses birokrasi.

"Jadi pikirannya para hakim itu betul-betul fokus dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam rangka memenuhi undang-undang yaitu dalam mengadili dan memutus suatu perkara untuk memenuhi harapan pencari keadilan, tanpa ada harus memikirkan lagi keseharian mereka," ujar Sudding saat dihubungi SINDO Media, Minggu 23 Agustus 2020.

Dia mengungkapkan, bagi pemerintah dan BPJS Kesehatan harus benar-benar mendengarkan suara-suara para hakim di seluruh pelosok Indonesia. Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memberikan perhatian khusus untuk pemenuhan layanan kesehatan bagi para hakim.

Berikutnya, lanjut Sudding, pemerintah harus mengingat bahwa sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman jelas bahwa hakim pada MA dan badan peradilan di bawahnya adalah pejabat negara.

"Saya lebih condong para hakim itu diberikan asuransi karena mereka pejabat negara. Katakanlah kalau pejabat negara itu asuransinya Jasindo dan segala macam. Saya kira, para hakim dan keluarganya harus didorong mendapatkan itu. Artinya harus betul-betul mendapatkan layanan yang baik," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved