Pansel Capim KPK Harus Berani Coret Calon Pimpinan yang Bermasalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sembilan nama Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK ) periode 2024-2029 resmi diumumkan. Kepala Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua pansel.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, dengan dirilisnya nama Pansel Capim KPK, maka dimulailah proses seleksi calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Menurutnya, sembilan orang yang ditunjuk mengemban tugas yang berat ketika saat ini KPK marak diterjang isu negatif.
"Yang harus dicamkan oleh Pansel adalah mereka akan menyeleksi pimpinan KPK ketika keadaan KPK sedang tidak baik baik saja, masalah korupsi dan krisis integritas yang melanda KPK dan kontroversi yang lebih banyak dibanding prestasi memberantas korupsi membuat kepercayaan publik menurun drastis," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
Yudi menyebut, beberapa kriteria capim KPK yang harus dipenuhi pansel adalah tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK, dipercaya mampu meningkatkan kepercayaan publik dan kinerja KPK serta berprestasi.
"Hal tersebut baru dapat dilakukan jika Pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, Beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus Beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :
Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, dengan dirilisnya nama Pansel Capim KPK, maka dimulailah proses seleksi calon pimpinan Lembaga Antirasuah. Menurutnya, sembilan orang yang ditunjuk mengemban tugas yang berat ketika saat ini KPK marak diterjang isu negatif.
"Yang harus dicamkan oleh Pansel adalah mereka akan menyeleksi pimpinan KPK ketika keadaan KPK sedang tidak baik baik saja, masalah korupsi dan krisis integritas yang melanda KPK dan kontroversi yang lebih banyak dibanding prestasi memberantas korupsi membuat kepercayaan publik menurun drastis," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
Yudi menyebut, beberapa kriteria capim KPK yang harus dipenuhi pansel adalah tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK, dipercaya mampu meningkatkan kepercayaan publik dan kinerja KPK serta berprestasi.
"Hal tersebut baru dapat dilakukan jika Pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, Beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus Beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK :
Ketua Pansel: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua: Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman
(abd)