Imparsial Desak DPR Setop Pembahasan RUU TNI: Tidak Urgen dan Bahayakan Demokrasi

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:13 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya usulan penghapusan larangan berbisnis bagi TNI. Gufron berkata, pandangan ketentuan itu keliru serta mencerminkan kemunduran upaya reformasi tubuh TNI. Ia berkata, hakikat militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang.

"Militer tidak dibangun untuk kegiatan bisnis dan politik karena hal itu akan mengganggu profesionalismenya dan menurunkan kebanggaan sebagai seorang prajurit yang akan berdampak pada disorientasi tugasnya dalam menjaga kedaulatan negara," kata Gufron.

Kemudian usulan terkait perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh perwira TNI aktif. Usulan ini tercantum dalam naskah DIM revisi UU TNI Pasal 47 Ayat (2). Menurutnya, usulan membuka ruang kembalinya Dwi fungsi ABRI seperti yang pernah dipraktikan di era rezim otoritarian Orde Baru.

Ia mengingatkan, militer terlibat dalam politik praktis dimana salah satunya dengan menduduki jabatan-jabatan sipil di kementerian, lembaga negara, DPR, kepala daerah dan lainnya di masa Orde baru.

"Dengan demikian, upaya perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh perwira TNI aktif dalam draft revisi UU TNI dapat membuka ruang baru bagi TNI untuk berpolitik. Hal ini tentunya menjadi kemunduran jalannya reformasi dan proses demokrasi tahun 1998 di Indonesia yang telah menempatkan militer sebagai alat pertahanan negara," kata Gufron.

"Berdasakan pandangan di atas, kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak melanjutkan agenda revisi UU TNI, selain tidak urgen untuk dilakukan saat ini, sejumlah subtansi usulan perubahan juga membahayakan kehidupan demokrasi, negara hukum dan pemajuan HAM," tegas Gufron.

Selain itu, kata Gufron, Imparsial juga mendesak DPR dan Pemerintah untuk melakukan moratorium pembahasan berbagai RUU startegis yang memerlukan evaluasi terlebih dahulu secara mendalam dan partisipasi publik yang lebih luas, salah satunya adalah RUU TNI.

"Mengingat saat ini merupakan masa transisi DPR dan Pemerintah dari yang lama ke yang baru, hendaknya pembahasan berbagai RUU yang bersifat strategis tidak dilakukan," katanya.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)