Imparsial Desak DPR Setop Pembahasan RUU TNI: Tidak Urgen dan Bahayakan Demokrasi
loading...

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak DPR dan Pemerintah tak melanjutkan pembahasan RUU TNI karena tak genting dilakukan saat ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak DPR dan Pemerintah tak melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, pembahasan RUU TNI tak genting dilakukan saat ini.
Gufron menilai berdasarkan Daftar Isian Masalah (DIM) yang diterima, RUU TNI membahayakan demokrasi Indonesia.
"Berdasarkan dokumen DIM versi pemerintah yang beredar tersebut terdapat sejumlah masalah yang jauh lebih parah dari naskah RUU TNI versi Baleg yang membahayakan HAM serta merusak tata kelola negara demokrasi," kata Gufron dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan naskah DIM yang diterima, Gufron berkata, terdapat beberapa usulan perubahan UU TNI yang membahayakan kehidupan demokrasi. Salah satunya terkait usulan perluasan dan penambahan jenis-jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Gufron menilai berdasarkan Daftar Isian Masalah (DIM) yang diterima, RUU TNI membahayakan demokrasi Indonesia.
"Berdasarkan dokumen DIM versi pemerintah yang beredar tersebut terdapat sejumlah masalah yang jauh lebih parah dari naskah RUU TNI versi Baleg yang membahayakan HAM serta merusak tata kelola negara demokrasi," kata Gufron dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan naskah DIM yang diterima, Gufron berkata, terdapat beberapa usulan perubahan UU TNI yang membahayakan kehidupan demokrasi. Salah satunya terkait usulan perluasan dan penambahan jenis-jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Lihat Juga :