Jaminan Layanan Kesehatan Hakim Belum Memadai

Senin, 24 Agustus 2020 - 06:35 WIB
loading...
Jaminan Layanan Kesehatan...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan BPJS Kesehatan didorong memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada para hakim di seluruh pelosok Indonesia. Rata-rata jaminan dan fasilitas kesehatan hakim di tingkat pertama dan banding belum memadai.

Data survei yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) rentang 2016-2018 menunjukkan secara umum, hakim menilai jaminan dan fasilitas kesehatan mereka kurang memadai (53,76%). Sebanyak 24,73% hakim merasa cukup memadai, 15,05% memadai, 5,91% belum pernah menggunakan, dan 0,54% abstain. Hasil survei ini telah disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Jaminan atas layanan kesehatan hakim juga amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2012 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74/2016 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA. (Baca: MUI Tegaskan Tak Pernah Membuat Maklumat Soal Pembubaran BPIP)

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Yanto menyatakan, pemerintah haruskon sisten melakukan optimalisasi atas pemenuhan dan peningkatan jaminan kesejahteraan hakim, termasuk kesehatan. “Jadi harus benar-benar dipenuhi. Realisasikanlah undang-undang itu,” ujar Yanto kepada KORAN SINDO .

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus ini mengakui untuk layanan BPJS Kesehatan masih ditemukan banyak hakim tidak mendapatkan layanan tersebut. Termasuk dia kini juga tidak memiliki fasilitas layanan BPJS Kesehatan. Dia tidak me miliki layanan BPJS Kesehatan karena pengurusan administrasi hingga penggunaan layanannya berbelit-belit.

Hakim Agung sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengakui hakikatnya jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk hakim, ada dalam UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hakim di tingkat pertama maupun tingkat banding pun sudah banyak memiliki BPJS Kesehatan.

Namun, ketika ingin mendapat layanan, mereka kadang terkendala lokasi atau antrean panjang. Di sisi lain, tugas mereka melayani pencari keadilan juga tak henti. “Yang sering dikeluhkan oleh para hakim, rumah sakit tidak mau menerima BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh hakim yang bersangkutan. Kadang-kadang rumah sakit menolak, kelas ekonomi misalnya,” bebernya. (Baca juga: Kapal Perang Paling Berbahaya Admiral Nakhimov Siap Dimunculkan Lagi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved