Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2024 Alami Penurunan
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Hardjuno melihat pesta pora para pelaku korupsi ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pascarevisi UU-nya. “Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi publik. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat,” papar Hardjuno.
Baca juga: KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Untuk itu, masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan. “Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.
Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya. Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.
"Masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap perilaku koruptif. Ini bisa dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus korupsi, dan benar-benar dilindungi pelapor ini," ujarnya.
Baca juga: KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Untuk itu, masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan. “Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.
Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya. Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.
"Masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap perilaku koruptif. Ini bisa dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus korupsi, dan benar-benar dilindungi pelapor ini," ujarnya.
Lihat Juga :