Kemenag Dukung Penangkapan Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orang Tua
Rabu, 17 Juli 2024 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kebetulan tidak (berizin). (Sanksi) Ya kan tutup dengan sendirinya tuh. Santrinya kan pada lari. Iya, santrinya kan keluar. Tapi kami tidak berpatokan pada izin atau tidak, tapi perlindungan kepada anak manusia. Itu yang paling pokok. Jadi karena dia korban, anak manusia, maka harus dilindungi,"sambungnya.
Baca juga: Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren Sudah Dijamin Undang-undang
Waryono menegaskan, oknum pengasuh pondok tersebut kini sudah di tangkap. Maka dengan adanya kasus ini masyarakat semakin cerdas untuk lebih memilih pesantren yang baik dan berizin Kemenag untuk sang anak.
"Pengasuhnya ditangkap. Jadi mohon maaf, oknum-oknum seperti itu tanpa terasa dengan kecerdasan yang tumbuh di masyarakat lama-lama ditinggalkan. Sudah itu. Karena sudah nggak relevan," tuturnya.
Baca juga: Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren Sudah Dijamin Undang-undang
Waryono menegaskan, oknum pengasuh pondok tersebut kini sudah di tangkap. Maka dengan adanya kasus ini masyarakat semakin cerdas untuk lebih memilih pesantren yang baik dan berizin Kemenag untuk sang anak.
"Pengasuhnya ditangkap. Jadi mohon maaf, oknum-oknum seperti itu tanpa terasa dengan kecerdasan yang tumbuh di masyarakat lama-lama ditinggalkan. Sudah itu. Karena sudah nggak relevan," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :