Kemenag Dukung Penangkapan Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orang Tua

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:47 WIB
loading...
Kemenag Dukung Penangkapan...
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mendukung penangkapan pengurus Ponpes Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Foto/SINDO
A A A
JAKARTA - Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mendukung penangkapan pengurus Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pasalnya, pemahaman oknum tersebut jelas salah karena menikahi anak di bawah umur.

"Kita kan sudah meratifikasi Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa usia pernikahan itu ditentukan oleh undang-undang. Itulah kenapa pelakunya dihukum karena melanggar undang-undang jadi itu enggak benar. Jadi pemahaman keagamaan kita itu sebagiannya diperkokoh oleh undang-undang oleh peraturan negara"kata Waryono di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

"Bayangkan umur berapa tahun tuh kemarin itu ya, masih kecil lah gitu ya, sementara laki-lakinya sudah dewasa dia juga masih masa belajar. Jadi saya sangat setuju tindakan aparat penegak hukum itu iya pakai aturan hukum Indonesia,"sambungnya.

Baca juga: MUI: Hati-Hati Memilih Pondok Pesantren untuk Putra-putri Anda

Waryono menyebut pondok pesantren tersebut tidak memiliki izin dari Kemenag. Dia menyakini masyarakat akan meninggalkan pondok itu tanpa diberikan sanksi oleh Kemenag.

"Kebetulan tidak (berizin). (Sanksi) Ya kan tutup dengan sendirinya tuh. Santrinya kan pada lari. Iya, santrinya kan keluar. Tapi kami tidak berpatokan pada izin atau tidak, tapi perlindungan kepada anak manusia. Itu yang paling pokok. Jadi karena dia korban, anak manusia, maka harus dilindungi,"sambungnya.

Baca juga: Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren Sudah Dijamin Undang-undang

Waryono menegaskan, oknum pengasuh pondok tersebut kini sudah di tangkap. Maka dengan adanya kasus ini masyarakat semakin cerdas untuk lebih memilih pesantren yang baik dan berizin Kemenag untuk sang anak.

"Pengasuhnya ditangkap. Jadi mohon maaf, oknum-oknum seperti itu tanpa terasa dengan kecerdasan yang tumbuh di masyarakat lama-lama ditinggalkan. Sudah itu. Karena sudah nggak relevan," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Berita Terkini
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved