Skandal Bapanas-Bulog Gate 2024 Coreng Prestasi Presiden Jokowi

Minggu, 14 Juli 2024 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, jika dihitung dari Cost, Insurance, and Freight (CIF) LOC Troi yang ada di dalam data Bulog yakni USD604/ton terdapat selisih harga USD46/ton. Terlebih jika harga CIF milik Loc Troi dikurangi USD15/ton dari harga penawaran Tan Long USD573/ton yaitu USD558/ton.

“Ini selisih dari Loc Troi yang dapat order 100 ribu/Ton x USD46/Ton = USD4,6 juta. Ini mark up harga Bulog dari 1 perusahaan, Loc Troi. Belum markup dari perusahaan lain yang jumlahnya 2,2 juta ton. Untungnya lebih dari Rp2,7 triliun. Ini skandal Bapanas-Bulog Gate 2024,” beber Hari Purwanto.

Dengan demikian, Hari Purwanto meminta, KPK dapat segera memeriksa Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan skandal mark up impor beras. Hari Purwanto mendesak KPK juga dapat memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam skandal mark up impor beras ini.

“KPK diminta dapat segera memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan skandal mark up impor beras,” tandasnya.

Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan turut mengungkap dugaan mark up atau penggelembungan harga impor beras yang dilakukan Perum Bulog.

Menurut Anthony, melihat laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tutur dia, realisasi impor beras pada Maret 2024 mencapai 567,22 ribu ton dengan nilai 371,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Artinya, realisasi harga impor beras di bulan Maret 2024 mencapai USD655 per ton.

"Realisasi harga impor beras ini jauh lebih tinggi dari harga penawaran beras dari perusahaan Vietnam, Tan Long Group, yang hanya menawarkan USD538 per ton, atau lebih murah USD117 per ton dari realisasi harga beli Bulog," kata dia, Rabu 10 Juli 2024.

Menurut perhitungannya dugaan total kerugian negara dari praktik kotor ini mencapai Rp8,5 triliun rupiah. Angka ini melebihi jumlah kerugian Rp2,7 triliun dari dugaan mark up, plus Rp294,5 miliar akibat demurrage, yang diadukan ke KPK baru-baru ini.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)