Skandal Bapanas-Bulog Gate 2024 Coreng Prestasi Presiden Jokowi

Minggu, 14 Juli 2024 - 16:35 WIB
loading...
Skandal Bapanas-Bulog...
Skandal mark up impor beras Bapanas-Perum Bulog dinilai mencoreng prestasi Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Skandal mark up impor beras Badan Pangan Nasional (Bapanas)-Perum Bulog dinilai mencoreng prestasi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) selama ini. Pasalnya taksiran nilai korupsi dari skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 mencapai lebih dari Rp2,7 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru dari permainan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog)untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),” kata Hari Purwanto, Minggu (14/7/2024).



Hari Purwanto melanjutkan, Bulog juga mengimpor beras dengan harga rata-rata USD 655/MT CIF Indonesia. Hal ini, kata Hari Purwanto, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024.

“Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai USD371,60 juta. Berarti Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata USD 655/MT CIF Indonesia,” papar Hari Purwanto.



Hari Purwanto menambahkan, kebohongan Bulog semakin terkuak lantaran realisasi harga dari pemenang tender lainnya jauh lebih tinggi daripada penawaran perusahaan asal Vietnam Tan Long Group yang hanya USD538 per ton.

Tan Long Group menyebut salah satu anggotanya yakni LOC TROI berhasil memenangkan tender Bulog 100.000 ton beras lantaran mengajukan harga lebih rendah USD15/ton dari yang mereka tawarkan. Harga ini jauh lebih rendah dari yang ditawarkan Tan Long group sebesar USD538/ton.

Namun dalam data yang dimiliki Bulog atau joint stock realisasi harga dari pemenang tender yakni LOC TROI sebesar USD604/ton. Padahal berkaca klaim dari Tan Long Group maka LOC Troi seharusnya hanya mengajukan harga penawaran hanya sebesar USD523/ton Free on Board (FOB).

Dengan demikian, jika dihitung dari Cost, Insurance, and Freight (CIF) LOC Troi yang ada di dalam data Bulog yakni USD604/ton terdapat selisih harga USD46/ton. Terlebih jika harga CIF milik Loc Troi dikurangi USD15/ton dari harga penawaran Tan Long USD573/ton yaitu USD558/ton.

“Ini selisih dari Loc Troi yang dapat order 100 ribu/Ton x USD46/Ton = USD4,6 juta. Ini mark up harga Bulog dari 1 perusahaan, Loc Troi. Belum markup dari perusahaan lain yang jumlahnya 2,2 juta ton. Untungnya lebih dari Rp2,7 triliun. Ini skandal Bapanas-Bulog Gate 2024,” beber Hari Purwanto.

Dengan demikian, Hari Purwanto meminta, KPK dapat segera memeriksa Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan skandal mark up impor beras. Hari Purwanto mendesak KPK juga dapat memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam skandal mark up impor beras ini.

“KPK diminta dapat segera memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan skandal mark up impor beras,” tandasnya.

Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan turut mengungkap dugaan mark up atau penggelembungan harga impor beras yang dilakukan Perum Bulog.

Menurut Anthony, melihat laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tutur dia, realisasi impor beras pada Maret 2024 mencapai 567,22 ribu ton dengan nilai 371,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Artinya, realisasi harga impor beras di bulan Maret 2024 mencapai USD655 per ton.

"Realisasi harga impor beras ini jauh lebih tinggi dari harga penawaran beras dari perusahaan Vietnam, Tan Long Group, yang hanya menawarkan USD538 per ton, atau lebih murah USD117 per ton dari realisasi harga beli Bulog," kata dia, Rabu 10 Juli 2024.

Menurut perhitungannya dugaan total kerugian negara dari praktik kotor ini mencapai Rp8,5 triliun rupiah. Angka ini melebihi jumlah kerugian Rp2,7 triliun dari dugaan mark up, plus Rp294,5 miliar akibat demurrage, yang diadukan ke KPK baru-baru ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)