Hal yang Membuat SYL Divonis 10 Tahun: Berbelit-belit hingga Keluarga Nikmati Korupsi
Kamis, 11 Juli 2024 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
"Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme/KKN," ujarnya.
"Terdakwa dan keluarga terdapat serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sedangkan hal-hal yang meringankan yakni SYL dianggap sudah berusia lanjut dan belum pernah dihukum.
SYL juga telah memberikan kontribusi positif selaku Mentan terhadap negara dalam penanganan krisis pangan saat pandemi Covid-19 lalu.
"Dan terdakwa banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia atas hasil kerjanya," kata Hakim.
"Terdakwa dan keluarga terdapat serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sedangkan hal-hal yang meringankan yakni SYL dianggap sudah berusia lanjut dan belum pernah dihukum.
SYL juga telah memberikan kontribusi positif selaku Mentan terhadap negara dalam penanganan krisis pangan saat pandemi Covid-19 lalu.
"Dan terdakwa banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia atas hasil kerjanya," kata Hakim.
Lihat Juga :