Tak Bisa Seleksi 19 Calon Hakim Imbas Efisiensi, KY Ungkap Biayanya

Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:29 WIB
loading...
Tak Bisa Seleksi 19...
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers. Foto/YouTube KY
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial ( KY ) mengungkap besaran anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses seleksi calon hakim agung maupun calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung ( MA ). Hal ini dikatakan Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat menanggapi pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi besaran anggaran lembaganya menjalankan proses seleksi tersebut.

Diketahui, imbas efisiensi anggaran, KY memutuskan untuk tidak melaksanakan seleksi 16 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM yang diminta MA. Mukti menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut tentu sangat bergantung dari jumlah permintaan yang disampaikan kepada KY.

"Kebetulan tahun ini, kita diminta sebanyak 19 calon Hakim Agung dan calon Ad Hoc. Kalau memang standar biasanya minimal itu Rp5 M (miliar) untuk satu penyelenggaraan. Tetapi karena jumlah ini juga akan mempengaruhi besarannya," kata Mukti dalam konferensi pers KY yang dilakukan secara daring, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, KY Ngaku Tak Bisa Seleksi 19 Calon Hakim



Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal rincian besaran anggaran tersebut. Yang pasti, ada banyak hal yang mempengaruhi anggaran yang cukup untuk menjalankan dapat menjalankan proses seleksi calon hakim.

"Nanti kita akan hitung ulang lagi, termasuk karena pendaftarannya juga ya. Kalau pendaftarnya cukup banyak, maka proses seleksinya juga akan makin membutuhkan anggaran yang lebih," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Isu Potong Gaji Menteri,...
Isu Potong Gaji Menteri, Seskab Teddy: Tanya kepada yang Menyampaikan Kemarin
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
Jadi Mesin Investasi...
Jadi Mesin Investasi Baru, Danantara Didorong Akhiri Inefisiensi di BUMN
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved