KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Sumbar Digelar 13 Juli

Selasa, 09 Juli 2024 - 11:11 WIB
loading...
KPU Pastikan Pemungutan...
KPU mengungkap, PSU Pemilu 2024, untuk Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, untuk Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

"KPU Sumbar menyatakan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan dalam keputusan KPU dalam hal ini tanggal 13 Juli 2024," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya , Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemilu 2024, untuk DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. "Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan di 13 Juli Sabtu ini ya.Jadi Sabtu depan, jadi setelah itu baru kita akan rekap semua," ujar Afifuddin, di Kantor KPU Jumat, 5 Juli 2024.



Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. "Karena berdasarkan yang paling besar daerah PSU itu ada di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus sedang berjalan, ada juga yang sudah selesai," katanya.

Afifuddin menegaskan, jika PSU di 20 daerah sudah selesai pihaknya akan mengumumkan hasil suara hasil pemilu 2024 melalui konferensi pers di kantor KPU. "Ya, nanti kami akan melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)