Muhammadiyah Dukung Irman Gusman di PSU Sumbar, Buya Anwar: Sosok yang Pas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Irman Gusman direkomendasikan karena kader Muhammadiyah yang maju di pentas politik nasional tidak hanya mewakili Muhammadiyah saja, tetapi mewakili seluruh masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
Karena itu diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional. “Pak Irman, saya kira sosok yang pas. Kalau calon lain tidak begitu nampak,” ujar tokoh Muhammadiyah yang biasa disapa Buya Anwar ini, Jumat (28/6/2024).
Hal ini disampaikan menanggapi putusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) yang merekomendasikan agar warga Muhammadiyah memilih Irman Gusman dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar.
Menurut Buya Anwar, Irman memiliki pengalaman saat menjadi Ketua DPD RI, serta posisi strategis lainnya. “Masyarakat Sumbar perlu tokoh di level nasional yang di pentas nasional tidak hanya berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi juga bagi daerah pemiihannya,” papar Buya Anwar.
Buya Anwar mengatakan Irman bisa kembali ke DPD RI jika mampu melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat Sumbar. Dengan komunikasi intensif dan interaksi langsung akan dapat mempertahankan dukungan politik kepada Irman sebagai Datuak Rajo Nan Labiah dan Tuanku Besar Palinduang Alam.
Irman dinilai sebagai tokoh yang pandai membangun jaringan dan komunikasi. “Irman memiliki banyak kelebihan yang membuatnya ditokohkan dalam masyarakat Sumbar,” ungkapnya.
Buya Anwar juga mengusulkan diadakannya jajak pendapat yang melibatkan beberapa klaster peserta. Sehingga Irman akan mendapat masukan akurat tentang hal yang harus dilakukan untuk memperkuat dukungan masyarakat. Walapun pendukung setia Irman masih banyak. Muhammadiyah di Sumbar yang memiliki ribuan kader telah menyatakan dukungan ke Irman.
Sebelumnya, PWM Sumbar telah mengeluarkan rekomendasi. Isi dari rekomendasi tersebut agar Irman Gusman diperjuangkan dan dipilih oleh warga Muhammadiyah menjadi anggota DPD RI pada PSU tanggal 13 Juli 2024. Surat bernomor 215/REK/II.0/D/2023 ini ditandatangani Wakil Ketua Ki Jal Atri Tandjung dan Sekretaris H Apris.
Karena itu diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional. “Pak Irman, saya kira sosok yang pas. Kalau calon lain tidak begitu nampak,” ujar tokoh Muhammadiyah yang biasa disapa Buya Anwar ini, Jumat (28/6/2024).
Hal ini disampaikan menanggapi putusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) yang merekomendasikan agar warga Muhammadiyah memilih Irman Gusman dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar.
Menurut Buya Anwar, Irman memiliki pengalaman saat menjadi Ketua DPD RI, serta posisi strategis lainnya. “Masyarakat Sumbar perlu tokoh di level nasional yang di pentas nasional tidak hanya berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi juga bagi daerah pemiihannya,” papar Buya Anwar.
Buya Anwar mengatakan Irman bisa kembali ke DPD RI jika mampu melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat Sumbar. Dengan komunikasi intensif dan interaksi langsung akan dapat mempertahankan dukungan politik kepada Irman sebagai Datuak Rajo Nan Labiah dan Tuanku Besar Palinduang Alam.
Baca Juga
Irman dinilai sebagai tokoh yang pandai membangun jaringan dan komunikasi. “Irman memiliki banyak kelebihan yang membuatnya ditokohkan dalam masyarakat Sumbar,” ungkapnya.
Buya Anwar juga mengusulkan diadakannya jajak pendapat yang melibatkan beberapa klaster peserta. Sehingga Irman akan mendapat masukan akurat tentang hal yang harus dilakukan untuk memperkuat dukungan masyarakat. Walapun pendukung setia Irman masih banyak. Muhammadiyah di Sumbar yang memiliki ribuan kader telah menyatakan dukungan ke Irman.
Sebelumnya, PWM Sumbar telah mengeluarkan rekomendasi. Isi dari rekomendasi tersebut agar Irman Gusman diperjuangkan dan dipilih oleh warga Muhammadiyah menjadi anggota DPD RI pada PSU tanggal 13 Juli 2024. Surat bernomor 215/REK/II.0/D/2023 ini ditandatangani Wakil Ketua Ki Jal Atri Tandjung dan Sekretaris H Apris.