TKN 01 Siap Patahkan Tuduhan Prabowo-Sandi di MK

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:00 WIB
TKN 01 Siap Patahkan Tuduhan Prabowo-Sandi di MK
TKN 01 Siap Patahkan Tuduhan Prabowo-Sandi di MK
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin siap mematahkan tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya oleh Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kubu Paslon nomor urut 01 itu siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan Kubu Prabowo-Sandi.

Adapun sidang perdana gugatan dari Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019 itu akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 14 Juni 2019 besok. "Intinya kami sangat siap untuk hadapi gugatan dan tim hukum sudah siapkan jawaban yang nanti akan beradu argumentasi dalam persidangan di MK," ujar Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ace mengatakan 32 orang tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dipersiapkan untuk sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK. Adapun Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke MK itu.

Dia mengatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf sangat siap jika diminta untuk memperkuat argumentasi yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Dari bermacam gugatan yang disampaikan dari BPN, tentu banyak hal yang mudah kami patahkan misalnya data-data yang disampaikan minim berita, itu pernah dibahas di dalam persidangan Bawaslu," kata Politikus Partai Golkar ini.

Saat itu, kata dia, Bawaslu menyatakan aduan Prabowo-Sandi tidak memenuhi syarat. "Dan jika sekarang dibawa dalam MK maka kami sudah sangat siap untuk adu data dan adu argumentasi tentang gugatan yang mereka sampaikan dalam persidangan MK. Termasuk keberadaan Pak Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5790 seconds (0.1#10.140)