Ketua MK Jamin Para Hakim Konstitusi Independen dan Takut Tuhan

Senin, 10 Juni 2019 - 22:20 WIB
Ketua MK Jamin Para...
Ketua MK Jamin Para Hakim Konstitusi Independen dan Takut Tuhan
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin, independesi sembilan hakim konstitusi yang akan mengadili sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu 2019 baik pemilihan presiden (pilpres) juga pemilu legislatif (pileg).

"Independensi adalah hal yang tidak bisa ditawar. MK tidak akan terpengaruh segala bentuk intervensi. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa Allah SWT," ucap Abwar Usman di Gedung MK, Jakarta Senin (10/6/2019).

Dia juga menengaskan MK terbuka terhadap kritik-kritik yang disampaikan langsung ataupun melalui media sosial. Menurutnya, hal tersebut berguna untuk lebih meningkatkan kinerja MK.

"Masukan itu obat bagi kami semua. Untuk para hakim serta seluruh jajaran MK mulai dari Sekjen hingga perangkat pengadilan," tegasnya.

Anwar juga mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepadanya terkait keberpihakan. Dia menjelaskan, saling berjabat tangan merupakan hal biasa sebagai bentuk saling menghormati satu sama lain.

"Saya ini lulusan pesantren dan diajarkan bersalaman dapat dilakukan tanpa melihat tingkat kedudukan seseorang baik yang berada di atas atau yang sejajar saya harus tetap menghormati. Jadi tidak ada kaitannya dengan misalnya saya berjabat tangan dengan siapapun, lalu saya menjadi tunduk," jelasnya.

Anwar juga mengatakan pihaknya tengah memastikan dan memeriksa semua bukti yang diajukan oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. MK juga akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak tanpa ada perbedaan. Semua bukti dan keterangan saksi ahli akan jadi bahan pertimbangan hakim MK untuk mengambil keputusan.

"Kami akan teliti satu per satu tanpa melewati satu alat buktipun. MK tidak beda-bedakan kesempatan bagi pihak pemohon, termohon, hingga pihak terkait dalam hal ini pihak capres 01," tegasnya.

MK sambungnya, sudah siap 100% untuk memulai sidang perdana sengketa gugatan pilpres. Sidang perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6). Sementara itu pada Selasa (11/6), MK akan mulai melakukan registrasi perkara gugatan Pilpres 2019 yang telah diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Sidang sengketa gugatan hasil pilpres akan berlangsung secara terbuka di MK. Putusan MK sudah harus ada paling lama 14 hari kerja sejak perkara teregistrasi. Segala fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan akan menjadi bahan pertimbangan hakim konstitusi untuk mengeluarkan putusan.

"Sidang terbuka untuk umum, biar masyarakat juga lihat nanti, sidang terbuka. Dan apa yang disuguhkan, apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan MK untuk membuat keputusan," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Independensi Ahli Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mantan Wamenkumham Berharap...
Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia Capres-Cawapres
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Rampung, Hari Ini MK Mulai Gelar RPH
Berita Terkini
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved