Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Jokowi: Semua Sudah Dievaluasi

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa data yang terkumpul di PDNS 2 "tersandra". Dikabarkan, peretas meminta uang tebusan sebesar USD8 juta atau setara Rp131 miliaran untuk membuka enkripsi.

Dalam pernyataan Brain Cipher dan diunggah oleh akun X (Twitter) @stealhtmole_int, yang monitoring dark web, mereka menyebut bahwa kunci untuk membuka akses enksipsi PDNS 2 akan dirilis, Rabu (3/7/2024).

Melalui unggahan tersebut, Brain Cipher menyebut bahwa perilisan kunci enkripsi secara gratis. Ini bertujuan untuk membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang lebih kuat, terutama di sisi sumber daya manusia (SDM).

"Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) kepada Pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten. Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya," tulis Brain Cipher seperti dikutip dalm unggahan @stealhtmole_int.

Brain Cipher juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kegaduhan yang mereka buat. Mereka berjanji bahwa kunci enkripsi PDNS 2 akan benar-benar dirilis ke publik.

"Kami meminta maaf kepada publik atas semua yang terjadi, dan kami juga meminta publik paham bahwa keputusan ini kami buat secara independen, tidak dipengaruhi oleh siapa pun. Pada Rabu besok, kami berjanji akan merilis kunci tersebut dan tetap berpegang teguh pada apa yang kami sudah katakan," ucap Brain Cipher.

Seperti diketahui, PDNS 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur, menyimpan data 282 kementerian/lembaga. Malangnya, data tersebut tidak memiliki back up atau cadangan sehingga harus merelakan apabila Brain Chiper tidak membuka kunci enkripsi.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)