PDNS 2 Diserang Ransomware, 3 Hal Perlu Dilakukan Pemerintah
Selasa, 02 Juli 2024 - 23:46 WIB
loading...
A
A
A
Upaya pembenahan lainnya adalah dengan melakukan persiapan respons darurat terhadap ancaman siber. “Pemerintah perlu menyiapkan prosedur respons krisis untuk mengatasi ancaman serangan siber. Respons ini mencakup langkah-langkah mengisolasi serangan, memulihkan layanan dan memastikan kelangsungan operasional pemerintah”, ujar alumnus Turkish National Police Academy tersebut.
Diketahui, PDNS 2 dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). PDNS 2 mengalami peretasan yang berdampak pada terganggunya akses data 282 data kementerian, lembaga, dan instansi daerah. Penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok hacker LockBit 3.0 yang meminta tebusan senilai 8 juta US$ atau setara Rp131 Miliar.
Pemerintah diketahui hanya memiliki cadangan data sekitar 2 persen. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas PDN tersebut dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut menyebabkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah.
(rca)
Lihat Juga :