PDNS 2 Diserang Ransomware, 3 Hal Perlu Dilakukan Pemerintah

Selasa, 02 Juli 2024 - 23:46 WIB
loading...
PDNS 2 Diserang Ransomware,...
Pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware belum pulih sepenuhnya hingga hari ini sejak diretas pada 20 Juni 2024. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware belum pulih sepenuhnya hingga hari ini sejak diretas pada 20 Juni 2024. Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) Adhe Nuansa Wibisono mengungkapkan tiga rekomendasi pendekatan dalam merespons insiden peretasan data PDNS tersebut.

Masukan pertama yakni mendorong pemerintah untuk segera mengadopsi standar keamanan yang ketat untuk semua sistem infomasi lembaga pemerintahan. “Hal ini mencakup pembaruan perangkat lunak secara berkala, penggunaan sistem enkripsi yang kuat dan penerapan teknologi canggih untuk mendeteksi dan merespons ancaman dan serangan siber,” ujar Wibisono, Selasa (2/7/2024).

Dia membeberkan rekomendasi kedua yakni perlunya dilakukan evaluasi kebijakan sentralisasi data pemerintah pusat. “Desentralisasi penyimpanan dengan menggunakan platform cloud yang kredibel harus dilakukan untuk mengurangi risiko ransomware dalam skala besar seperti yang terjadi dalam kasus ini,” tegas alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

PDNS 2 Diserang Ransomware, 3 Hal Perlu Dilakukan Pemerintah






Upaya pembenahan lainnya adalah dengan melakukan persiapan respons darurat terhadap ancaman siber. “Pemerintah perlu menyiapkan prosedur respons krisis untuk mengatasi ancaman serangan siber. Respons ini mencakup langkah-langkah mengisolasi serangan, memulihkan layanan dan memastikan kelangsungan operasional pemerintah”, ujar alumnus Turkish National Police Academy tersebut.

Diketahui, PDNS 2 dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). PDNS 2 mengalami peretasan yang berdampak pada terganggunya akses data 282 data kementerian, lembaga, dan instansi daerah. Penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok hacker LockBit 3.0 yang meminta tebusan senilai 8 juta US$ atau setara Rp131 Miliar.

Pemerintah diketahui hanya memiliki cadangan data sekitar 2 persen. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas PDN tersebut dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut menyebabkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Penerapan EBT di Perdesaan...
Penerapan EBT di Perdesaan Penting untuk Pelayanan Publik
Serangan Siber di Indonesia...
Serangan Siber di Indonesia Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kena Efisiensi Rp3,8...
Kena Efisiensi Rp3,8 Triliun, Kemkomdigi Minta Tambah Rp280 Miliar untuk PDN Cikarang
Menkum Targetkan Seluruh...
Menkum Targetkan Seluruh Pelayanan Diberikan Digital pada 2026
Ditjen Bimas Buddha...
Ditjen Bimas Buddha Kemenag Raih Penghargaan Humas Award 2024
Libur Nataru, Seluruh...
Libur Nataru, Seluruh Instansi Pemerintah Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik
APJII Beri Tips Hindari...
APJII Beri Tips Hindari Serangan Siber dan Cegah Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Kemendagri Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua
Rekomendasi
2 Gempa Bumi Dahsyat...
2 Gempa Bumi Dahsyat Guncang Myanmar dan Thailand
Sinopsis Way Back Love,...
Sinopsis Way Back Love, Kisah Introvert yang Tak Punya Keinginan Hidup
Bangun Ekosistem Olahraga...
Bangun Ekosistem Olahraga Profesional, PB POBSI Terapkan Akreditasi Arena Biliar
Berita Terkini
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
34 menit yang lalu
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
42 menit yang lalu
Rekayasa One Way Pangkas...
Rekayasa One Way Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Jateng Jadi 5 Jam 12 Menit
1 jam yang lalu
Dua Peride Pengawas...
Dua Peride Pengawas Sekolah Masih Wacana
1 jam yang lalu
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
2 jam yang lalu
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
2 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Arab Saudi...
3 Penyebab Arab Saudi Membela Israel saat Diserang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved