PDNS 2 Diserang Ransomware, 3 Hal Perlu Dilakukan Pemerintah

Selasa, 02 Juli 2024 - 23:46 WIB
loading...
PDNS 2 Diserang Ransomware,...
Pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware belum pulih sepenuhnya hingga hari ini sejak diretas pada 20 Juni 2024. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware belum pulih sepenuhnya hingga hari ini sejak diretas pada 20 Juni 2024. Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka) Adhe Nuansa Wibisono mengungkapkan tiga rekomendasi pendekatan dalam merespons insiden peretasan data PDNS tersebut.

Masukan pertama yakni mendorong pemerintah untuk segera mengadopsi standar keamanan yang ketat untuk semua sistem infomasi lembaga pemerintahan. “Hal ini mencakup pembaruan perangkat lunak secara berkala, penggunaan sistem enkripsi yang kuat dan penerapan teknologi canggih untuk mendeteksi dan merespons ancaman dan serangan siber,” ujar Wibisono, Selasa (2/7/2024).

Dia membeberkan rekomendasi kedua yakni perlunya dilakukan evaluasi kebijakan sentralisasi data pemerintah pusat. “Desentralisasi penyimpanan dengan menggunakan platform cloud yang kredibel harus dilakukan untuk mengurangi risiko ransomware dalam skala besar seperti yang terjadi dalam kasus ini,” tegas alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

PDNS 2 Diserang Ransomware, 3 Hal Perlu Dilakukan Pemerintah


Baca juga: Kasihani Kominfo, Brain Chiper Janji Buka Kunci Enkripsi Pusat Data Nasional Besok



Upaya pembenahan lainnya adalah dengan melakukan persiapan respons darurat terhadap ancaman siber. “Pemerintah perlu menyiapkan prosedur respons krisis untuk mengatasi ancaman serangan siber. Respons ini mencakup langkah-langkah mengisolasi serangan, memulihkan layanan dan memastikan kelangsungan operasional pemerintah”, ujar alumnus Turkish National Police Academy tersebut.

Diketahui, PDNS 2 dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). PDNS 2 mengalami peretasan yang berdampak pada terganggunya akses data 282 data kementerian, lembaga, dan instansi daerah. Penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok hacker LockBit 3.0 yang meminta tebusan senilai 8 juta US$ atau setara Rp131 Miliar.

Pemerintah diketahui hanya memiliki cadangan data sekitar 2 persen. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas PDN tersebut dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut menyebabkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Geopolitik Memanas,...
Geopolitik Memanas, Pemerintah Diminta Evaluasi Penempatan Pusat Data di Luar Negeri
Ladokgi TNI AL RE Martadinata...
Ladokgi TNI AL RE Martadinata Dorong Dokter Gigi Terapkan Nilai-nilai Prima
Drama Hery Susanto:...
Drama Hery Susanto: 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Pemimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Tersingkat yang Jadi Tersangka
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved