Pengacara Minta Dokter Ani Tak Dijadikan Target Kriminalisasi

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:56 WIB
Pengacara Minta Dokter...
Pengacara Minta Dokter Ani Tak Dijadikan Target Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Pengacara Dokter Spesialis Syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudi khawatir kliennya menjadi target kriminalisasi. Maka itu, pihaknya meminta polisi bekerja dengan objektif.

Menurutnya, laporan yang ditujukan pada kliennya itu terkesan sangat cepat yang mana dalam kurun waktu singkat sudah masuk ke penyidikan dengan modal alat bukti berupa tulisan di media. Padahal, tulisan di portal berita itu bukanlah statement Ani.

"Dalam waktu tak kurang tiga hari (usai laporan), proses hukum dilakukan sudah penyidikan, lalu tak kurang seminggu dipanggil jadi saksi. Makanya, kami duga Bu Ani jadi target," ujar Amin pada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Dia menilai, kliennya justru memiliki kepedulian politik tapi malah seolah hendak dikriminalisasi karena dicatut portal media. Padahal, tulisan di protal media itu yang menyebutkan ratusan anggota KPPS meninggal karena senyawa kimia ataupun karena racun bukanlah pernyataan kliennya.

"Klien kami itu tak pernah diwawancara (portal berita dimaksud), tak pernah jadi narsum sehingga klien kami tak bertanggung jawab dengan apa yang jadi muatan dan isi pemberitaan itu," tuturnya.

Dia meminta agar polisi bisa bekerja seobjektif mungkin. Jangan sampai seorang dokter profesional seperti Ani yang punya kepedulian pada Pemilu 2019 ini dengan mencoba membantu mengungkap kematian ratusan KPPS malah dikriminalisasi.

"Kami tak ingin seorang profesional seperti dokter Bu Ani yang punya kepedulian politik saat ini kemudian beliau dikriminalisasi," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)