Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:40 WIB
loading...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menceritakan penyelamatan, di Jakarta, Rabu (21/5/2025). (Foto KKP)
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuktikan manfaat Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal perikanan. Belum lama ini KKP membantu proses penyelamatan satu kapal nelayan bernama KM. Margi Luwih Jembar yang rusak mesin dan terseret arus di Laut Banda, melalui pemantauan VMS yang terpasang pada kapal tersebut.

“Kami dihubungi pengurus Paguyuban Nelayan Mitra Nelayan Sejahtera, Juwana, Pati bahwa kapal KM. Margi Luwih Jembar (19/05) sekitar pukul 17.25 WIB mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa arus dan terombang ambing di Perairan Laut Banda,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menceritakan kejadian tersebut di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Usai menerima laporan tersebut, Ipunk memerintahkan Pusat Pengendalian (Pusdal) untuk segera melokalisir posisi KM. Margi Luwih Jembar dan memetakan kapal-kapal perikanan yang berada di posisi terdekat. Berdasarkan data VMS, terpantau ada lima kapal yang secara jarak dapat melakukan pertolongan pertama kepada KM. Margi Luwih Jembar, yaitu KM. Bunga Hati 2, KM. Bintang Anugerah 2, KPL. Mina Sumitra 2, KM Azzahra, dan KM. Samawa 01.

“Seluruh pemilik kapal merespon dengan baik. Kami berikan update dan asistensi lokasi masing-masing tiap jamnya sejak pukul 17.30 hingga 23.16 WIB. Alhamdulillah, ada satu kapal yang bisa segera melakukan pertolongan, yaitu KM. Bintang Anugerah 2 dengan memberikan jangkar parasit agar kapal tidak terbawa arus karena posisi kapal sangat dekat dengan karang yang ada di sebelah tenggara Wakatobi,” tutur Ipunk.

Melengkapi penjelasan Ipunk, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menjelaskan atas laporan kejadian tersebut, sudah mengkomunikasikan dengan Kapal Pengawas KP. Barakuda 02 yang sedang beroperasi di perairan Sulawesi namun dikarenakan berjarak 322 mil membutuhkan waktu 24 jam, tim memutuskan untuk memprioritaskan kapal perikanan terdekat yang secara peluang terbesar untuk segera memberikan pertolongan pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Rekomendasi
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved