Hari Ini Satu Terdakwa Kasus BTS Kominfo Jalani Sidang Putusan

Kamis, 27 Juni 2024 - 07:44 WIB
loading...
Hari Ini Satu Terdakwa...
Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, akan menggelar sidang putusan terhadap Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), akan menggelar sidang putusan terhadap Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean.

Dia merupakan terdakwa kasus pengondisian perkara kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di Bakti Kominfo .

"Untuk pembacaan putusan majelis hakim," demikian keterangan yang dikutip dari laman SIPP PN Jakpus, Kamis (27/6/2024).

Sedianya, sidang sendiri akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Edward sendiri, telah dituntut hukuman pidana selama tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, JPU turut meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp125 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar terkait Kasus BTS Kominfo

JPU meyakini, Edward terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan dakwaan ketiga penuntut umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
ARMY Siap-Siap! Tiket...
ARMY Siap-Siap! Tiket Konser Comeback BTS di Jakarta Mulai Dijual Juni Ini
Tur Dunia BTS Meledak,...
Tur Dunia BTS Meledak, Pendapatan per Konser Tembus Rp215 Miliar
BTS Rancang Biskuit...
BTS Rancang Biskuit Ungu Rasa Khas Korea Tandai 13 Tahun Kiprah Global
Rekomendasi
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved