Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar terkait Kasus BTS Kominfo

Senin, 11 September 2023 - 19:15 WIB
loading...
Kejagung Sita Uang Rp27...
Kejagung menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020-2022. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang senilai Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo periode 2020-2022. Uang yang disita terkait perkara satu tersangka Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan.

"Mengenai jumlah uang Rp27 miliar, ya, yang disita dalam perkara WP. Jumlah Rp27 miliar sebagaimana pertanyaan teman-teman media, statusnya telah disita oleh penyidik dalam perkara WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat konfrensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Ketut menjelaskan, penyitaan uang ditujukan guna mendalami kasus dugaan korupsi yang diduga menelan kerugian keuangan negara lebih dari Rp8 triliun itu. Kejagung menyerahkan kepada pengadilan terkait nasib uang yang disita tersebut.



"(Penyitaan uang) Ini untuk kepentingan apa ke depannya? Nanti kita dalami semua di dalam proses persidangan, apakah nanti endingnya adalah dirampas untuk negara, untuk kepentingan negara, atau nanti seperti apa kita lihat nanti proses penyidikan, yang penting transparan dan keterbukaan," katanya.

Untuk diketahui, uang Rp27 miliar itu dikembalikan oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail saat hendak diperiksa oleh Kejagung pada Kamis, 13 Juli 2023. Uang itu dibawa Maqdir dengan koper.

Dia membawa dua tumpuk pecahan uang USD1,8 juta pecahan USD100 yang dibawa oleh dua orang asistennya. Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recovery atas kasus yang menimpa kliennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Hasil Babak I Indonesia...
Hasil Babak I Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Moncer, Garuda Unggul 3-0
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved