7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Buntut Endorse Judi Online

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:12 WIB
loading...
7 Selebgram Banten dan...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar konferensi pers soal pengungkapan judi online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Foto: SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Sebanyak 7 selebgram yakni 5 berasal dari Banten dan 2 Lampung ditangkap buntut endorse atau mempromosikan judi online . Penangkapan 5 selebgram Banten dari tiga pengungkapan kasus judi online.

“Kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten karena mengendorse judi online,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).



“Kedua, pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama, WNX Bed, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap,” sambungnya.

Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai Rp4,7 miliar, 3 mobil, 114 handphone, 96 buku rekening, 145 buku ATM, 9 laptop, 5 token, serta tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri. Kita akan terus kembangkan,” kata Hadi.

Selain selebgram Banten, aparat juga menangkap 2 selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung yang diamankan akibat mempromosikan judi online.

“Kemudian, ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti. Berikutnya polisi menangkap 2 selebgram asal Kota Metro, Lampung karena mempromosikan judi online,” ujar Hadi.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. “Kemudian Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya contohnya adalah network ke akses provider,” katanya.

“Sehingga mereka saat ini tiarap. Tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis. Kemudian, dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya kalau nggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan. Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan,” ujar Hadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)