7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Buntut Endorse Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:12 WIB
loading...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar konferensi pers soal pengungkapan judi online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Foto: SINDOnews/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 7 selebgram yakni 5 berasal dari Banten dan 2 Lampung ditangkap buntut endorse atau mempromosikan judi online . Penangkapan 5 selebgram Banten dari tiga pengungkapan kasus judi online.
“Kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten karena mengendorse judi online,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
“Kedua, pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama, WNX Bed, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap,” sambungnya.
Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai Rp4,7 miliar, 3 mobil, 114 handphone, 96 buku rekening, 145 buku ATM, 9 laptop, 5 token, serta tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri. Kita akan terus kembangkan,” kata Hadi.
“Kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten karena mengendorse judi online,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
“Kedua, pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama, WNX Bed, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap,” sambungnya.
Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai Rp4,7 miliar, 3 mobil, 114 handphone, 96 buku rekening, 145 buku ATM, 9 laptop, 5 token, serta tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri. Kita akan terus kembangkan,” kata Hadi.
Lihat Juga :