Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU

Sabtu, 22 Juni 2024 - 08:16 WIB
loading...
Satgas Judi Online Polri...
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengatakan akan menjerat para bandar judi online dan operator dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri akan menjerat para bandar judi online dan operator dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, bahwa lewat penerapan pasal TPPU tersebut nantinya penyidik juga akan melakukan pelacakan terhadap seluruh aset milik pelaku.

"Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Gila! Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Tembus Rp1 Triliun

Menurut Wahyu melakukan penyelidikan aset dari hasil judi online tersebut tidaklah mudah. Sebab banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online lewat pelbagai modus seperti uang kripto.

"Pelacakan aset itukan juga bukan suatu hal yang terus pasti kelihatan barangnya, membutuhkan suatu effort, nanti akan terus kita lakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Wahyu menjabarkan terdapat 318 kasus tindak pidana perjudian online yang berhasil diungkap selama periode 23 April hingga 17 Juni 2024. Dari total 318 kasus judi online yang tersebar di pelbagai wilayah itu, terdapat 464 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudian online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Rekomendasi
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved