7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Buntut Endorse Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Selain selebgram Banten, aparat juga menangkap 2 selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung yang diamankan akibat mempromosikan judi online.
“Kemudian, ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti. Berikutnya polisi menangkap 2 selebgram asal Kota Metro, Lampung karena mempromosikan judi online,” ujar Hadi.
Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. “Kemudian Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya contohnya adalah network ke akses provider,” katanya.
“Sehingga mereka saat ini tiarap. Tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis. Kemudian, dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya kalau nggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan. Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan,” ujar Hadi.
“Kemudian, ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti. Berikutnya polisi menangkap 2 selebgram asal Kota Metro, Lampung karena mempromosikan judi online,” ujar Hadi.
Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. “Kemudian Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya contohnya adalah network ke akses provider,” katanya.
“Sehingga mereka saat ini tiarap. Tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis. Kemudian, dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya kalau nggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan. Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan,” ujar Hadi.
(jon)
Lihat Juga :