Polri Klaim Berhasil Tangkap Bandar Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
"Komitmen Polri akan menindak tegas semua rangkaian judi online sampai ke akar-akarnya," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online telah menangkap sebanyak 464 tersangka dalam kurun waktu tiga bulan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, ratusan tersangka itu merupakan pelaku praktik judi online berdasarkan 318 kasus yang telah diungkap.
"(Dalam periode) 23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus Judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, Bareskrim Polri sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online telah menangkap sebanyak 464 tersangka dalam kurun waktu tiga bulan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, ratusan tersangka itu merupakan pelaku praktik judi online berdasarkan 318 kasus yang telah diungkap.
"(Dalam periode) 23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus Judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
(maf)
Lihat Juga :