Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:02 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online . Pihaknya juga menerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian online.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Awas! Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up di Minimarket
Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap persoalan judi online.
"Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," jelasnya.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Awas! Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up di Minimarket
Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap persoalan judi online.
"Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," jelasnya.
Lihat Juga :