DPR Bakal Bentuk Pansus Haji, Kemenag: Butuh Data Temuan yang Valid
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) angkat bicara soal rencana Tim Pengawas (Timwas) DPR yang akan membentuk Panitia Khusus ( Pansus ) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun 2024. Rencana ini berangkat dari sejumlah temuan-temuan masalah yang terjadi selama pelaksanaan haji.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsyad Hidayat menyampaikan, pihaknya sangat menghormati apa yang sudah dilakukan atau apa yang sudah menjadi temuan dari Timwas DPR.
"Tapi juga, kami ingin sampaikan bahwa kaitan dengan hal-hal tersebut juga butuh data yang valid ya. Jadi tidak serta merta itu menjadi sebuah temuan. Kalau seumpamanya dari 221.000 atau 213.320 jamaah haji, kasus hanya terjadi di 1-2 orang, apakah itu dianggap sebuah temuan?" kata Arsyad dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini" yang digelar secara daring, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Arsyad mengibaratkan dengan penyelenggaraan sebuah acara pernikahan yang melibatkan 1.000 tamu undangan. Ia meyakini, pasti ada beberapa tamu yang mengomentari makanan yang disajikan dalam acara tersebut.
"Apakah itu dianggap sebuah temuan yang perlu dipertimbangkan?" ujarnya.
Kembali ke persoalan temuan masalah oleh Timwas DPR, Arsyad mengingatkan, haji berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di negeri orang. Ada wikayah-wilayah yang Kemenag tidak memiliki otoritas atau kewenangan lebih jauh.
"Ada wilayah-wilayah yang di situ kita punya otoritas penuh, ada yang di sana juga di sana otoritas penuhnya jadi kewenangan pihak Arab Saudi ya," katanya.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsyad Hidayat menyampaikan, pihaknya sangat menghormati apa yang sudah dilakukan atau apa yang sudah menjadi temuan dari Timwas DPR.
"Tapi juga, kami ingin sampaikan bahwa kaitan dengan hal-hal tersebut juga butuh data yang valid ya. Jadi tidak serta merta itu menjadi sebuah temuan. Kalau seumpamanya dari 221.000 atau 213.320 jamaah haji, kasus hanya terjadi di 1-2 orang, apakah itu dianggap sebuah temuan?" kata Arsyad dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini" yang digelar secara daring, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Arsyad mengibaratkan dengan penyelenggaraan sebuah acara pernikahan yang melibatkan 1.000 tamu undangan. Ia meyakini, pasti ada beberapa tamu yang mengomentari makanan yang disajikan dalam acara tersebut.
"Apakah itu dianggap sebuah temuan yang perlu dipertimbangkan?" ujarnya.
Kembali ke persoalan temuan masalah oleh Timwas DPR, Arsyad mengingatkan, haji berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di negeri orang. Ada wikayah-wilayah yang Kemenag tidak memiliki otoritas atau kewenangan lebih jauh.
"Ada wilayah-wilayah yang di situ kita punya otoritas penuh, ada yang di sana juga di sana otoritas penuhnya jadi kewenangan pihak Arab Saudi ya," katanya.
(abd)