Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Masyarakat Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online

Jum'at, 21 Juni 2024 - 18:58 WIB
loading...
Buka Layanan Hotline,...
Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya membuka layanan hotline agar masyarakat bisa mengadukan anggota Polri yang kedapatan memainkan atau terlibat dalam judol. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya membuka layanan hotline agar masyarakat bisa mengadukan anggota Polri yang kedapatan memainkan atau terlibat dalam judi online (judol). Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, WA melalui WA aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita. Yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141," ujar Syahar saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).



"Manakala ditemukan itu pasti akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota," sambungnya.

Syahar juga memastikan bahwa arahan untuk pengawasan para anggota agar tidak terlibat judi online telah diteruskan hingga Kabid Propam di seluruh Polda.

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," katanya.

Syahar memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang ketahuan bermain, maupun membekingi pelaku judi online. Bahkan, Syahar menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.

"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," kata Syahar.

Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan dengan penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian.



"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," papar Syahar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)