Banjir dan Longsor di Sumatera Belum Berstatus Bencana Nasional, Ketua MPR: Presiden Punya Pertimbangan

Selasa, 02 Desember 2025 - 19:05 WIB
loading...
Banjir dan Longsor di...
Kondisi pascabencana di Pulau Sumatera. Foto/Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani berbicara terkait pemerintah belum menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berstatus bencana nasional . Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tertentu sehingga status bencana nasional belum dikeluarkan hingga saat ini.

"Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk keppres, keputusan presiden," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025)

Muzani mengatakan, pemerintah saat ini sudah bisa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga status tersebut dinilai belum dibutuhkan. "Ya, pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya. Sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Temui Pengungsi di Sumbar, Prabowo: Semangatmu Luar Biasa

Soal adanya pernyataan beberapa kepala daerah korban bencana banjir dan tanah longsor yang menyerah, Muzani tak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya memastikan pemerintah akan berupaya untuk menangani situasi ini bersama-sama. "Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama."

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali meng-update jumlah korban dalam bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 708 orang dinyatakan meninggal dunia dan 499 jiwa dinyatakan hilang.

Baca Juga: PLN Icon Plus Aktivasi Jaringan Komunikasi Gunakan Internet Satelit di Aceh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Rekomendasi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Pembunuhan 4 Muslim...
Pembunuhan 4 Muslim di AS, Presiden Biden: Saya Marah dan Sedih!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved