Gantikan TB Hasanuddin, I Wayan Sudirta Ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:39 WIB
loading...
Gantikan TB Hasanuddin,...
Pimpinan DPR RI resmi menetapkan I Wayan Sudirta sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. I Wayan menggantikan TB Hasanuddin. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan I Wayan Sudirta sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. I Wayan menggantikan TB Hasanuddin .

Penetapan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat MKD DPR RI sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku pada Selasa (27/1/2026).

"Kami selaku pimpinan DPR RI akan memimpin Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan dalam rangka penetapan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan sesuai ketentuan Pasal 121 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," ujar Cucun.

Baca Juga: Profil Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR Pengganti Adies Kadir

Ia menjelaskan, pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD dalam satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi dengan prinsip musyawarah mufakat.

"Mengawali rapat ini, terlebih dahulu kami sampaikan ketentuan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 juncto Pasal 90 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI bahwa pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan terdiri dari satu orang ketua dan paling banyak empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dalam satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah untuk mufakat,” kata Cucun.

Cucun mengungkapkan, sebelumnya MKD telah menetapkan susunan pimpinan pada 15 Juli 2025. Namun, terjadi perubahan penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Gus Yahya Resmi Ditetapkan...
Gus Yahya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua MWA UI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved