Beralasan Agenda Ketua MPR Padat, Bamsoet Absen Panggilan MKD
Kamis, 20 Juni 2024 - 11:40 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) , Kamis (20/6/2024) pagi. Sejatinya, Bamsoet akan diminta klarifikasi terkait pernyataannya soal seluruh fraksi setuju untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Tak hadirnya Bamsoet, disampaikan melalui surat yang dilayangkan MKD. Ketua MKD Adang Daradjatun menyampaikan sejatinya Bamsoet menghormati panggilan klarifikasi oleh MKD.
Baca juga: MKD Panggil Bamsoet Buntut Pernyataannya soal Amendemen UUD 1945
"Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD," ujar Adang sambil membacakan surat Bamsoet, Kamis (2/6/2024).
Kendati demikian, kata Adang, Bamsoet tak bisa hadir permintaan klarifukasi MKD lantaran padatnya kegiatan sebagai Ketua MPR RI.
"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," jelas Adang.
Tak hadirnya Bamsoet, disampaikan melalui surat yang dilayangkan MKD. Ketua MKD Adang Daradjatun menyampaikan sejatinya Bamsoet menghormati panggilan klarifikasi oleh MKD.
Baca juga: MKD Panggil Bamsoet Buntut Pernyataannya soal Amendemen UUD 1945
"Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD," ujar Adang sambil membacakan surat Bamsoet, Kamis (2/6/2024).
Kendati demikian, kata Adang, Bamsoet tak bisa hadir permintaan klarifukasi MKD lantaran padatnya kegiatan sebagai Ketua MPR RI.
"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," jelas Adang.
Lihat Juga :