KPK Tegaskan Tak Ada Kesalahan Administrasi dalam Penyitaan HP Hasto Kristiyanto

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:18 WIB
loading...
A A A
Kusnadi selanjutnya menjalani pemeriksaan pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. Tessa menyebutkan pada kesempatan tersebut tanda terima final pun sudah diserahkan.

"Yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud," kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengklaim penyidik mengakui adanya kekeliruan dalam penyitaan ponsel kliennya.


"Terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)