KPK Tegaskan Tak Ada Kesalahan Administrasi dalam Penyitaan HP Hasto Kristiyanto

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:18 WIB
loading...
KPK Tegaskan Tak Ada...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tudingan kekeliruan dalam penyitaan handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Asistennya, Kusnadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tudingan kekeliruan dalam penyitaan handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Asistennya, Kusnadi. Pasalnya, ada bukti tanda terima yang ditandatangani penyidik dan saksi.

HP keduanya disita penyidik lembaga antirasuah ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.

Baca juga: Moeldoko: Pemeriksaan Hasto oleh KPK karena Ada Pertimbangan Hukum

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan yang dimaksud.

"Senin, 10 Juni 2024, penyidik membuat administrasi lengkap baik BA sita dan tanda terima dan sudah ditandatangani oleh penyidik maupun saksi," ujar Tessa saat dihubungi wartawan, Kamis (20/6/2024).

"Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," sambungnya.

Usai pemeriksaan, Tessa menyebutkan saksi membawa dokumen tanda terima yang belum final. Padahal, tanda terima final sudah disiapkan penyidik.

"Sementara tanda terima final yang sudah ditandatangani oleh saksi dan penyidik tidak dibawa," ucapnya.

Tessa melanjutkan penyidik yang menyadari hal itu segera berniat menyerahkan tanda terima final itu. Namun, Kusnadi telanjur keluar untuk mendampingi Hasto Kristiyanto wawancara dengan wartawan.

"Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," terangnya.

Kusnadi selanjutnya menjalani pemeriksaan pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. Tessa menyebutkan pada kesempatan tersebut tanda terima final pun sudah diserahkan.

"Yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud," kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengklaim penyidik mengakui adanya kekeliruan dalam penyitaan ponsel kliennya.

Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

"Terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved