Kasdi Subagyono Akui Bantu Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan ke Jatim
Rabu, 19 Juni 2024 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu' Itu dari Pak Alex," sambung Ghufron.
"Baru setelah kemudian Pak Alex meng-Oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian diendorse untuk memenuhi syarat, itu yang disampaikan Pak Alex," terangnya.
Ghufron pun lantas mencari informasi tentang mutasi ke website Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil pencariannya, Ghufron mendapati yang bersangkutan bisa dimutasi karena memenuhi syarat.
Hal itu pun kemudian ia laporkan ke Alex. Ghufron menyebutkan, Alex lah pihak yang mencarikan kontak Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan.
"Malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," ucapnya.
Baca juga: Saksi Meringankan Mundur, Terdakwa Kasdi Subagyono Bacakan Surat dari Istri
Ia pun kemudian menghubungi Kasdi. Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menyatakan Kasdi tidak langsung menindaklanjuti permintaan mutasi namun akan mengecek terlebih dahulu.
"Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian, beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya," tutur Ghufron.
Kemudian, pada 8 Desember 2023, Kasdi melaporkan kejadian tersebut ke Dewas KPK dengan alasan adanya penyalahgunaan wewenang.
"Baru setelah kemudian Pak Alex meng-Oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian diendorse untuk memenuhi syarat, itu yang disampaikan Pak Alex," terangnya.
Ghufron pun lantas mencari informasi tentang mutasi ke website Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil pencariannya, Ghufron mendapati yang bersangkutan bisa dimutasi karena memenuhi syarat.
Hal itu pun kemudian ia laporkan ke Alex. Ghufron menyebutkan, Alex lah pihak yang mencarikan kontak Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan.
"Malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," ucapnya.
Baca juga: Saksi Meringankan Mundur, Terdakwa Kasdi Subagyono Bacakan Surat dari Istri
Ia pun kemudian menghubungi Kasdi. Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menyatakan Kasdi tidak langsung menindaklanjuti permintaan mutasi namun akan mengecek terlebih dahulu.
"Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian, beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya," tutur Ghufron.
Kemudian, pada 8 Desember 2023, Kasdi melaporkan kejadian tersebut ke Dewas KPK dengan alasan adanya penyalahgunaan wewenang.
(kri)
Lihat Juga :