Kasdi Subagyono Akui Bantu Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan ke Jatim

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:04 WIB
loading...
Kasdi Subagyono Akui...
Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku dirinya pernah membantu Pimpinan KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi salah satu pegawai Kementan. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku dirinya pernah membantu Pimpinan KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi salah satu pegawai Kementan. Dalam kesempatan tersebut, Kasdi menyebutkan pegawai yang dimaksud merupakan saudara dari Ghufron.

Hal itu Kasdi sampaikan saat menjadi saksi mahkota dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan Terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Baca juga: Kasdi Subagyono Mengaku BPK Minta Rp12 Miliar Agar Kementan WTP

Awalnya, Penasihat Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menanyakan saksi perihal pernah atau tidaknya mendapatkan panggilan telepon dari pimpinan lembaga antirasuah. Kasdi mengaku pernah.

"Saudara saksi, tidak pernah menerima telfon dari salah satu oknum pimpinan KPK?," tanya Djamaluddin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Ya saya terima telepon, pernah, oleh satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.

"Siapa itu?" tanya Djamaluddin lagi.

"Bapak Nurul Ghufron," timpal Kasdi.

Djamaluddin kemudian menanyakan apa maksud dari Ghufron menelepon dirinya. Di ruang sidang, Kasdi menyebutkan tujuan Ghufron saat itu untuk membantu mutasi saudaranya ke Jawa Timur (Jatim).

"Beliau menelepon terkait apa itu?" tanya Djamaluddin.

"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Petanian Jawa Timur," jawab Kasdi.

Kasdi menjelaskan berdasarkan ingatannya peristiwa tersebut terjadi pada 2022 lalu. Ia pun menyatakan permintaan Ghufron terealisasi.

"Terus? Selanjutnya?" tanya Djamaluddin tentang kelanjutan permintaan bantuan dari Ghufron.

"Ya selanjutnya terealisasi itu," jawab Kasdi.

Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron membeberkan duduk perkara mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya ke sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ghufron menjelaskan, hal tersebut bermula pada Maret 2022 yang saat itu ia mendapat aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu di Kementan yang pengajuan mutasinya tidak kunjung dikabulkan.

Menurutnya, pengajuan tersebut lantaran yang bersangkutan sedang hamil. Alasann tidak dikabulkan, mutasi pegawai tersebut maka akan mengurangi sumber daya manusia (SDM).

"Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan, jadi sekitar 2 tahun itu tapi tidak dikabulkan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Akan hal itu, Ghufron melanjutkan, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri. Namun, tindakan yang sama-sama mengurangi SDM itu dikabulkan.

"Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM dikabulkan," paparnya.

"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu' Itu dari Pak Alex," sambung Ghufron.

"Baru setelah kemudian Pak Alex meng-Oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian diendorse untuk memenuhi syarat, itu yang disampaikan Pak Alex," terangnya.

Ghufron pun lantas mencari informasi tentang mutasi ke website Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil pencariannya, Ghufron mendapati yang bersangkutan bisa dimutasi karena memenuhi syarat.

Hal itu pun kemudian ia laporkan ke Alex. Ghufron menyebutkan, Alex lah pihak yang mencarikan kontak Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan.

"Malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," ucapnya.

Baca juga: Saksi Meringankan Mundur, Terdakwa Kasdi Subagyono Bacakan Surat dari Istri

Ia pun kemudian menghubungi Kasdi. Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menyatakan Kasdi tidak langsung menindaklanjuti permintaan mutasi namun akan mengecek terlebih dahulu.

"Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian, beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya," tutur Ghufron.

Kemudian, pada 8 Desember 2023, Kasdi melaporkan kejadian tersebut ke Dewas KPK dengan alasan adanya penyalahgunaan wewenang.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Berita Terkini
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved