May Day 2020 di Tengah Corona, PHK dan Kartu Prakerja

Jum'at, 01 Mei 2020 - 18:36 WIB
loading...
May Day 2020 di Tengah Corona, PHK dan Kartu Prakerja
Peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada 1 Mei 2020 terasa sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tak ada aksi ribuan buruh. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada 1 Mei 2020 terasa sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tak ada aksi ribuan buruh yang tumpah ruah ke jalan untuk berunjuk rasa.

Kondisi itu ditengarai kebijakan pemerintah tentang social distancing serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona.

Momen kali ini juga dirasakan sangat berbeda oleh kalangan buruh atau pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bagaimana tidak, pandemi virus corona berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sepihak di beberapa perusahaan.

"Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak terjadi PHK massal yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Banyak yang tidak menerima gaji dan tunjangan hari raya (THR). Padahal, itu menjadi hak normatif pekerja," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat kepada SINDOnews, Jumat (1/5/2020).

(Baca juga: Achmad Yurianto Ungkap Lebih Banyak Laki-Laki Terpapar Covid-19)

Ironinya lagi, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru ngotot melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sejak awal isinya banyak mendapat kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain. Padahal menurut Mirah, beleid itu membuat nasib pekerja dan rakyat Indonesia semakin tidak menentu.

"Kami mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja di DPR karena hanya menguntungkan pemodal atau pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja. RUU ini akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya," ungkap Mirah.

Dia menilai, sikap pemerintah yang terlalu berpihak kepada kepentingan pemodal dan pengusaha, membuat gerakan serikat pekerja dan rakyat bangkit melakukan perlawanan. Refleksi atas beberapa ancaman besar ini menjadi perhatian serius dari ASPEK Indonesia dalam memperingati May Day 2020.

Persoalan lainnya yaitu, program Kartu Prakerja yang sangat tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Di tengah pandemi Covid-19 serta adanya PHK massal dan dirumahkan tanpa digaji, justru saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan daring.

"Jangan menjebak rakyat dengan janji manis Kartu Prakerja yang manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat. Anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk program pelatihan itu sebaiknya dialihkan untuk bantuan langsung kepada msayarakat dan sebagai jaring pengaman bagi korban PHK dampak pandemic Covid-19," ujar dia.

Mirah berharap, DPR tegas meminta dihentikannya program Kartu Prakerja yang diduga sarat dengan patgulipat dan cuma bagi-bagi proyek. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi harus tegas dan jujur dalam menegakkan hukum di Indonesia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)