Dihalangi Besuk 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Datangi Dirjenpas

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:51 WIB
loading...
Dihalangi Besuk 6 Terpidana...
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi kantor Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan), Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi kantor Direktur Jenderal Pemasyarakatan ( Dirjenpas ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan), Rabu (19/6/2024). Kedatangannya untuk mempertanyakan alasan penghalangan kuasa hukum menemui terpidana oleh pihak Lapas.

"Kami datang ke Dirjenpas untuk menyampaikan keberatan atas perintangan kami dalam menjalankan tugas profesi memberikan bantuan hukum terhadap para terpidana," kata pengacara Romi Sihombing, Rabu (19/6/2024).

Menurut Romi, timnya telah mendatangi tiga lokasi penitipan para terpidana yakni di Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy dan di Lapas Jelekong. Namun, pihak Lapas menghalangi para kuasa hukum untuk bertemu dengan terpidana.



Romi mengklaim tidak ada yang melarang terpidana bertemu dengan kuasa hukum maupun pihak keluarga. Padahal, dia bersama timnya telah mendapatkan kuasa dari pihak keluarga untuk bertemu dengan pihak terpidana yang dititipkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Terungkap, Lakban yang...
Terungkap, Lakban yang Melilit Diplomat Kemlu Arya Daru Dimulai dari Kepala
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Berita Terkini
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved