Tanggapi Dewan Majelis, Mardiono Tegaskan PPP Fokus Pilkada, Muktamar Tetap 2025
loading...
A
A
A
JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono buka suara terkait desakan Dewan Majelis Partai agar Muktamar segera digelar. PPP memastikan Muktamar digelar pada 2025.
Melalui Juru Bicaranya Imam Priyono, Mardiono tegaskan PPP tengah fokus untuk menyongsong Pilkada 2024. Fokus itu didasari pada hasil Rapimnas IX PPP yang digelar di Tangerang pada 6 Juni 2024 lalu. Dari forum itu, ada kesepahaman para pengurus harian baik DPP, majelis partai hingga ketua DPW se-Indonesia untuk fokus Pilkada 2024.
"Salah satu hasilnya adalah ada kesepahaman bersama bahwa PPP saat ini sedang fokus menyongsong pilkada serentak, yang akan diikuti oleh banyak kader PPP maupun non kader yang mendaftar melalui PPP," terang Imam, Rabu (19/6/2024).
Imam menegaskan pelaksanaan Muktamar PPP akan tetap digelar pada 2025. "Sehingga dengan suara bulat para jajaran DPP PPP, ketua DPW seluruh indonesia dan pimpinan majelis akan menggelar Muktamar tahun 2025," tegasnya.
Imam menyatakan, Mardiono akan lebih fokus mengurusi kepentingan besar partai yakni, menghadapi Pilkada 2024. Atas dasar itu, Mardiono menyayangkan isu urgensi pelaksanaan Muktamar dalam waktu dekat.
"Pak Mardiono dan PPP tentu akan berpihak pada kepentingan yang lebih besar yaitu menjaga momentum pilkada dan menjaga para peserta pilkada yang mendaftar dari PPP untuk berkompetisi secara optimal dan dengan dukungan partai yang solid. Sehingga kalau masih ada pihak-pihak yang terus mengembuskan isu muktamar, kami sangat menyayangkan dan akan kontraproduktif bagi persatuan dan pembangunan PPP ke depan," imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh pihak memajukan PPP. "Mari membangun bersama PPP kedepan, dan kita ciptakan budaya baru organisasi PPP yang saling menguatkan," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Majelis PPP mendesak jajaran pengurus di dewan pengurus pusat (DPP) untuk menggelar Muktamar pada 2024. Desakan dilayangkan majelis dalam surat yang dikirim pada 1 Mei 2024.
Dalam surat itu, setidaknya ada empat petinggi majelis yang membubuhkan tanda tangan. Keempatnya yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Melalui surat itu, Dewan Majelis mempersoalkan gagalnya PPP meraih kursi di parlemen. Pasalnya, kegagalan PPP masuk Senayan itu baru kali pertama setelah 11 partai berlambang Ka’bah itu mengikuti pemilu.
Kendati demikian, Dewan Majelis meminta agara DPP PPP tak melakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, Fungsionaris DPP, Pimpinan DPW, Pimpinan DPC dan Pimpinan PAC. Tujuannya, untuk menjaga kondusivitaa partai hingga pelaksanaan Muktamar.
Dewan Majelis menilai perlu adanya evaluasi atas penurunan perolehan suara PPP di tingkat nasional. Evaluasi juga mencakup jabatan ketua umum lantaran masih berstatus Pelaksana tugas.
"Nomenklatur Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi surat itu.
"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," imbuhnya.
Melalui Juru Bicaranya Imam Priyono, Mardiono tegaskan PPP tengah fokus untuk menyongsong Pilkada 2024. Fokus itu didasari pada hasil Rapimnas IX PPP yang digelar di Tangerang pada 6 Juni 2024 lalu. Dari forum itu, ada kesepahaman para pengurus harian baik DPP, majelis partai hingga ketua DPW se-Indonesia untuk fokus Pilkada 2024.
"Salah satu hasilnya adalah ada kesepahaman bersama bahwa PPP saat ini sedang fokus menyongsong pilkada serentak, yang akan diikuti oleh banyak kader PPP maupun non kader yang mendaftar melalui PPP," terang Imam, Rabu (19/6/2024).
Imam menegaskan pelaksanaan Muktamar PPP akan tetap digelar pada 2025. "Sehingga dengan suara bulat para jajaran DPP PPP, ketua DPW seluruh indonesia dan pimpinan majelis akan menggelar Muktamar tahun 2025," tegasnya.
Imam menyatakan, Mardiono akan lebih fokus mengurusi kepentingan besar partai yakni, menghadapi Pilkada 2024. Atas dasar itu, Mardiono menyayangkan isu urgensi pelaksanaan Muktamar dalam waktu dekat.
"Pak Mardiono dan PPP tentu akan berpihak pada kepentingan yang lebih besar yaitu menjaga momentum pilkada dan menjaga para peserta pilkada yang mendaftar dari PPP untuk berkompetisi secara optimal dan dengan dukungan partai yang solid. Sehingga kalau masih ada pihak-pihak yang terus mengembuskan isu muktamar, kami sangat menyayangkan dan akan kontraproduktif bagi persatuan dan pembangunan PPP ke depan," imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh pihak memajukan PPP. "Mari membangun bersama PPP kedepan, dan kita ciptakan budaya baru organisasi PPP yang saling menguatkan," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Majelis PPP mendesak jajaran pengurus di dewan pengurus pusat (DPP) untuk menggelar Muktamar pada 2024. Desakan dilayangkan majelis dalam surat yang dikirim pada 1 Mei 2024.
Dalam surat itu, setidaknya ada empat petinggi majelis yang membubuhkan tanda tangan. Keempatnya yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Melalui surat itu, Dewan Majelis mempersoalkan gagalnya PPP meraih kursi di parlemen. Pasalnya, kegagalan PPP masuk Senayan itu baru kali pertama setelah 11 partai berlambang Ka’bah itu mengikuti pemilu.
Kendati demikian, Dewan Majelis meminta agara DPP PPP tak melakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, Fungsionaris DPP, Pimpinan DPW, Pimpinan DPC dan Pimpinan PAC. Tujuannya, untuk menjaga kondusivitaa partai hingga pelaksanaan Muktamar.
Dewan Majelis menilai perlu adanya evaluasi atas penurunan perolehan suara PPP di tingkat nasional. Evaluasi juga mencakup jabatan ketua umum lantaran masih berstatus Pelaksana tugas.
"Nomenklatur Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi surat itu.
"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," imbuhnya.
(cip)