Timus Baleg DPR dan Serikat Buruh Hasilkan 4 Kesepakatan soal RUU Ciptaker

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:59 WIB
loading...
Timus Baleg DPR dan...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tim Perumus (Timus) yang terdiri atas Badan Legislasi ( Baleg ) DPR dan perwakilan 30 serikat buruh menyepakati 4 hal dalam klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kesepakatan itu hasil rapat tertutup yang digelar Kamis (20/8/2020) hingga hari ini (21/8/2020).

“DPR dan Konfederasi Serikat Pekerja / Buruh dalam Tim Perumusan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja menghasilkan 4 poin besar kesepahaman,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: 30 Serikat Buruh Ikut Bahas RUU Cipta Kerja, DPR: Wakili 75% Pekerja)

Pertama, berkenaan dengan materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni tentang perjanjian kerja waktu tertentu, upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial, dan materi muatan lain yang terkait dengan putusan MK. “(Ketentuan-ketentuan tersebut) Harus didasarkan pada putusaan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (Baca juga: Akademisi UI Paparkan Manfaat Omnibus Law RUU Cipta Kerja)

Kedua, politikus Partai NasDem ini melanjutkan, berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker akan dikembalikan sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.

Ketiga, terkait dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, maka pengaturannya dapat dimasukan di dalam RUU Ciptaker dan terbuka terhadap masukan publik. (Baca juga: RUU Sapu Jagat Tuntas Oktober)

“Terakhir, fraksi-fraksi akan memasukan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” tutup anggota Komisi I DPR itu.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved