30 Serikat Buruh Ikut Bahas RUU Cipta Kerja, DPR: Wakili 75% Pekerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 30 serikat buruh dilibatkan DPR untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) . Badan Legislasi (Baleg) DPR dan serikat buruh pun sepakat membentuk tim perumus yang mulai melakukan pembahasan mulai hari ini hingga Jumat (20-21/8/2020).
"Jadi, kita dengan teman-teman serikat pekerja ini sudah sepakat untuk membentuk tim kerja bersama. Kemarin, kita sudah membuat tim perumus, kita akan merumuskan sama-sama mana pasal-pasal yang masih dianggap kurang pas oleh teman-teman serikat pekerja," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Dasco menjelaskan, hari ini ada perwakilan dari sekitar 10 federasi yang ikut membahas dalam tim perumus, di antaranya KSPI dan Aspek Indonesia. Pada rapat hari ini dan besok, pihaknya akan membahas satu per satu, dan juga pasal per pasal agar ada kesamaan persepsi antara DPR dan serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja.( )
"Supaya kemudian kita bisa sama-sama menyamakan persepsi tentang apa-apa yang masih menjadi ganjalan pada pasal-pasal itu," ujar Dasco.
Ditanya soal seberapa besar pengaruh serikat buruh terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, politikus Gerindra ini menjelaskan bahwa klaster ketenagakerjaan selama ini tidak dibahas oleh DPR karena pemerintah tidak membahas. DPR terbuka jika tim perumus ini menghasilkan DIM tersendiri sebagai masukan dari masyarakat dan pihaknya akan menerima.
"Kalau tadi bilang seberapa besar pengaruh, ya ini kan federasi serikat pekerja yang kita ajak bicara ini mewakili sekitar 75% di seluruh Indonesia, sehingga saya pikir mereka merupakan perwakilan dari pada pekerja yang ada di Indonesia," papar anggota Komisi I DPR itu.( )
"Jadi, kita dengan teman-teman serikat pekerja ini sudah sepakat untuk membentuk tim kerja bersama. Kemarin, kita sudah membuat tim perumus, kita akan merumuskan sama-sama mana pasal-pasal yang masih dianggap kurang pas oleh teman-teman serikat pekerja," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Dasco menjelaskan, hari ini ada perwakilan dari sekitar 10 federasi yang ikut membahas dalam tim perumus, di antaranya KSPI dan Aspek Indonesia. Pada rapat hari ini dan besok, pihaknya akan membahas satu per satu, dan juga pasal per pasal agar ada kesamaan persepsi antara DPR dan serikat buruh terkait RUU Cipta Kerja.( )
"Supaya kemudian kita bisa sama-sama menyamakan persepsi tentang apa-apa yang masih menjadi ganjalan pada pasal-pasal itu," ujar Dasco.
Ditanya soal seberapa besar pengaruh serikat buruh terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, politikus Gerindra ini menjelaskan bahwa klaster ketenagakerjaan selama ini tidak dibahas oleh DPR karena pemerintah tidak membahas. DPR terbuka jika tim perumus ini menghasilkan DIM tersendiri sebagai masukan dari masyarakat dan pihaknya akan menerima.
"Kalau tadi bilang seberapa besar pengaruh, ya ini kan federasi serikat pekerja yang kita ajak bicara ini mewakili sekitar 75% di seluruh Indonesia, sehingga saya pikir mereka merupakan perwakilan dari pada pekerja yang ada di Indonesia," papar anggota Komisi I DPR itu.( )
(abd)