PPATK: Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Rabu, 19 Juni 2024 - 00:19 WIB
loading...
A
A
A
"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dan lain lain lebih dari Rp30 trilliun," paparnya.
Kongah mengatakan dari data yang pengaduan yang diterima, banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, dan mereka yang tidak memiliki pekerjaan bermain judi online menggunakan nama dan rekening perantara.
Bahkan ada anak yang mengadukan orang tuanya yang telah sepuh kerap bermain judi online menggunakan uang bulanan yang diberikan oleh sang anak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu ditaati, jangan terlena dengan judi online," tandasnya.
Kongah mengatakan dari data yang pengaduan yang diterima, banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, dan mereka yang tidak memiliki pekerjaan bermain judi online menggunakan nama dan rekening perantara.
Bahkan ada anak yang mengadukan orang tuanya yang telah sepuh kerap bermain judi online menggunakan uang bulanan yang diberikan oleh sang anak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu ditaati, jangan terlena dengan judi online," tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :