Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun, IRT dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun
Selasa, 18 Juni 2024 - 17:49 WIB
loading...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun. Sebanyak 3 juta pemainnya merupkan ibu rumah tangga (IRT), pelajar, hingga pekerja lepas.
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).
Baca juga: PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening yang Terdeteksi Lakukan Transaksi Judi Online
Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh IRT, pelajar, hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan)," jelas Natsir.
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 trilliun," sambungnya.
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 Trilliun," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).
Baca juga: PPATK Telah Blokir 5.000 Rekening yang Terdeteksi Lakukan Transaksi Judi Online
Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh IRT, pelajar, hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan)," jelas Natsir.
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 trilliun," sambungnya.
Lihat Juga :