Transaksi Judi Online Setara 20% APBN, Pemerintah Wajib Turun Tangan
Selasa, 18 Juni 2024 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai > Rp600 triliun," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya dikutip, Selasa (18/6/2024).
Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sblmnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain Judol adalah merka yg ikut melakukan jodul dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp. 100rb an)," kata Natsir.
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 triliun," sambungnya.
Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sblmnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain Judol adalah merka yg ikut melakukan jodul dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp. 100rb an)," kata Natsir.
"Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini (ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dll) lebih dari Rp30 triliun," sambungnya.
(abd)
Lihat Juga :