Keselamatan Kerja di Sektor Konstruksi: Tantangan dan Perspektif Indonesia dan Inggris

loading...
A A A
Sebagian besar perkembangan desain pekerjaan sementara terjadi di Inggris ketika Jembatan Barton, Jembatan Lodden pada tahun 1960an dan 1970an runtuh selama konstruksi dan pemerintah tergerak untuk menentukan apakah Inggris berada dalam kondisi yang sehat untuk mengelola bengunan sementara. Kegagalan besar yang berkait dengan temporary works di Inggris hampir menghilang sejak BS 5975 diterbitkan pada tahun 1982. Di Inggris, desain tiang penyangga sementara biasanya sesuai dengan ketentuan persyaratan BS 5975 kecuali penggunaan Eurocode 12811 dan EN 12812 ditetapkan sebagai persyaratan kontrak.

Temporary Works Forum (TWf) dibentuk pada tahun 2009 di Inggris sebagai lembaga independen dan nirlaba perusahaan yang beroperasi pada basis biaya terbatas. Panduan dan perangkat yang berguna serta dokumen panduan dihasilkan oleh TWf yang membahas masalah pekerjaan sementara dan penerapan Eurocodes untuk konstruksi yang lebih aman di Inggris. Prinsip-prinsip perangkat alat yang dihasilkan oleh TWf ini dapat diterapkan di seluruh dunia.

ILO mengemukakan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat bervariasi tergantung pada kondisi di setiap negara, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan sosial. Terutama di negara-negara berkembang, angka kematian dan cedera akibat kecelakaan kerja cenderung tinggi. Namun, ada beberapa negara industri yang berhasil menurunkan angka cedera serius yang mencerminkan keberhasilan dari upaya-upaya perbaikan dalam hal K3, seperti Negara Inggris atau United Kingdom (UK).

ILO menekankan pentingnya menerapkan budaya K3 sebagai strategi global untuk pengelolaan K3 di seluruh dunia. Dalam makalah yang berjudul "Creating A Safety Culture" yang disusun oleh Jane Ardern, disebutkan bahwa ada tiga faktor utama yang membentuk budaya K3, yaitu sikap, lingkungan, dan sistem. Faktor-faktor ini menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya K3 di tempat kerja serta mendorong implementasi praktik-praktik yang aman dan bertanggung jawab.

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di Indonesia bersifat mandatory yang telah diatur dalam kebijakan pemerintah, yakni Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 dalam rangka mengendalikan risiko keselamatan konstruksi dengan elemen yang mesti diterapkan: Komitmen dan Kebijakan, Perencanaan, dan Penerapan.

Di Indonesia, terdapat beragam peraturan yang saling melengkapi satu sama lain dalam menciptakan ekosistem keselamatan kerja yang holistik. Dimulai dari Pengaturan Keselamatan Kerja di Bidang Konstruksi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Berbagai aturan tersebut melibatkan banyak elemen untuk bisa menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat. Seperti halnya pelaksanaan Konstruksi Berkelanjutan yang merupakan prinsip fundamental dalam membangun bangunan gedung dan/atau bangunan sipil yang mematuhi prinsip berkelanjutan, siklus hidup, dan sumber daya dengan tiga pilar utama: 1) Secara ekonomi layak dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jasa konstruksi; 2) Menjaga pelestarian lingkungan; dan 3) Mengurangi disparitas sosial masyarakat jasa konstruksi. Dengan adanya prinsip Konstruksi Berkelanjutan, penyelenggara jasa usaha tentunya memiliki kewajiban untuk membangun suatu bangunan dengan basis standar yang solid dan prinsip ini diimplementasikan melalui: 1) Perencanaan umum; 2) Pemrograman; 3) Pelaksanaan konsultasi konstruksi; dan 4) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa yang bersangkutan juga wajib melaksanakan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (“SMKK”) untuk memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan yang berlaku dengan memastikan keselamatan aspek-aspek tertentu dimulai dari aspek keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan publik, hingga keselamatan lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Ada Setoran Miliaran...
KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019
Nelayan Minta Perhatian...
Nelayan Minta Perhatian Pemerintah soal Keselamatan Kerja dan Upah Layak
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Area Berisiko Tinggi Perlu Diperhatikan
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Kuatkan Sistem Keselamatan...
Kuatkan Sistem Keselamatan Kerja, Perusahaan Nikel Adopsi SMK3
Rakornas Pemadam Kebakaran,...
Rakornas Pemadam Kebakaran, Kemendagri Tekankan Pentingnya Transformasi Keselamatan
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Kepedulian untuk Garda...
Kepedulian untuk Garda Terdepan: Menjaga Keselamatan Dokter dan Perawat lewat Standar Baru
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
Rekomendasi
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved